Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Beresi Parkir Liar di Surabaya, Pemkot Gandeng TNI-Polri, Targetkan Digitalisasi Total Februari 2026

×

Beresi Parkir Liar di Surabaya, Pemkot Gandeng TNI-Polri, Targetkan Digitalisasi Total Februari 2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi parkir digital.
toplegal

TOPMEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas merombak tata kelola parkir di wilayahnya. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menginstruksikan pembersihan praktik juru parkir (jukir) liar secara menyeluruh dengan melibatkan personel TNI dan Polri.

Langkah ini berjalan beriringan dengan target digitalisasi parkir di seluruh titik Tepi Jalan Umum (TJU) yang dipancang rampung pada akhir Februari 2026.

HALAL BERKAH

Transformasi menuju sistem non-tunai ini diklaim sebagai jawaban atas desakan warga Kota Pahlawan yang menginginkan layanan publik yang lebih transparan, tertib, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Eri Cahyadi, yang akrab disapa Cak Eri, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi premanisme dalam pengelolaan ruang publik. Pemkot Surabaya telah membentuk tim patroli rutin yang bekerja sama dengan Satgas Anti-Premanisme, kepolisian, dan Kodim untuk menyisir titik-titik rawan.

Baca Juga:  Surabaya Gandakan Beasiswa Kuliah 24.000 Mahasiswa Mulai 2026

“Kami akan terus berputar melakukan patroli. Kita jaga Surabaya dari jukir liar yang tidak memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota) dan tidak memiliki rompi resmi. Jika ditemukan, pasti kita tangkap,” tegas Eri, Jumat (6/2/2026).

Eri juga menekankan pentingnya identitas bagi jukir resmi. Setiap petugas di lapangan diwajibkan mengenakan atribut lengkap dari Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya guna memberikan rasa aman kepada pengendara sekaligus menghindari kesalahpahaman di lapangan.

Ketegasan Wali Kota semakin terlihat saat menanggapi ancaman dari oknum tertentu yang berencana menghentikan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai bentuk protes terhadap penertiban. Eri menyatakan tidak akan berkompromi dengan ancaman tersebut.

“Ini tanah negara, ini adalah milik rakyat Surabaya. Kalau tidak mau ikut aturan, ya sudah, silakan tidak menjadi jukir. Kami akan ganti dengan jukir lainnya karena banyak warga yang ingin bekerja dengan benar,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemegang Saham PT Garuda Indonesia Setuju Dana Penyertaan dari PT Danantara

Pernyataan menohok ini menjadi sinyal bahwa Pemkot Surabaya tidak ragu melakukan perombakan personel demi menjaga integritas sistem parkir digital yang tengah dibangun.

Hingga akhir Januari 2026, Dinas Perhubungan Kota Surabaya mencatat sistem parkir digital telah aktif di 76 titik yang tersebar di tiga zona utama. Di antaranya di Kawasan Komersial (Jalan Blauran dan Jalan Embong Malang), Kawasan Perkantoran (Jalan Kedungdoro) dan Pusat Aktivitas Publik (Kawasan Taman Apsari).

Pemkot menargetkan pada akhir Februari ini, seluruh titik parkir di Surabaya sudah bermigrasi ke sistem non-tunai. Digitalisasi ini diharapkan dapat meminimalkan kebocoran pendapatan daerah sekaligus memastikan uang yang dibayarkan masyarakat masuk sepenuhnya ke kas negara untuk pembangunan kota. (*)

TEMANISHA.COM