Usulan itu disampaikan Utut dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Komunikasi dan Digital di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin (8/12/2025). Ia menilai bahwa intensitas dan skala bencana yang belakangan terjadi sudah melampaui kapasitas lembaga yang ada saat ini.
“Kalau bisa, Ibu menyampaikan kepada Presiden bahwa mungkin sudah waktunya mempertimbangkan adanya Menteri Bencana,” ujarnya dalam forum tersebut.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, kementerian semacam ini tidak hanya berbentuk lembaga baru, tetapi juga membutuhkan struktur yang lebih terfokus. Ia membayangkan adanya pembagian direktorat jenderal berdasarkan jenis bencana, seperti longsor, banjir, atau angin topan, sehingga tiap ancaman dapat ditangani oleh unit yang benar-benar ahli di bidangnya.
Namun, gagasan ini tak hanya berangkat dari persoalan teknis penanggulangan bencana. Utut menyoroti bahwa APBN saat ini tidak disiapkan untuk menghadapi biaya besar yang muncul tiba-tiba akibat bencana. Dengan karakter anggaran negara yang lebih bersifat pengeluaran rutin daripada tabungan, ia khawatir kemampuan keuangan negara akan terus tertekan setiap kali bencana besar terjadi.
“APBN jelas tidak kuat kalau kondisinya seperti sekarang. Dana hanya keluar ketika bencana terjadi,” tegasnya.
Sebelum menyampaikan gagasan tersebut, Utut lebih dulu mengutarakan belasungkawa atas besarnya jumlah korban. Ia mengingatkan bahwa masih banyak warga yang belum ditemukan dan kondisi di sejumlah daerah lain pun tak kalah memprihatinkan.
Ia mencontohkan situasi di daerah pemilihannya di Jawa Tengah. Di Banjarnegara, tercatat 17 orang meninggal dunia dan 11 lainnya belum ditemukan, sementara rangkaian bencananya bermula dari wilayah Majenang, Cilacap.
Dengan gambaran kondisi tersebut, Utut berharap pemerintah mulai memikirkan langkah strategis jangka panjang agar penanganan bencana di Indonesia lebih siap, terstruktur, dan memiliki pendanaan yang memadai. (*)