TOPMEDIA – Lembaga riset Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkap besarnya potensi kerugian negara akibat makanan yang tidak termakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan kajian internal mereka, nilai pemborosan anggaran diperkirakan bisa menembus Rp1,27 triliun setiap pekan.
Peneliti CELIOS, Isnawati Hidayah, menjelaskan bahwa keluhan mengenai MBG terus bermunculan, terutama dari kalangan orang tua siswa. Ia menyebut banyak makanan yang akhirnya dibuang, sementara selama ini belum ada perhitungan pasti mengenai besarnya kerugian yang ditimbulkan.
Untuk mengetahui potensi dampak finansialnya, CELIOS membuat simulasi perhitungan dengan dua skema: minimal dan maksimal. Dalam skenario minimal, diperkirakan sekitar 62 juta porsi makanan tidak dikonsumsi setiap minggu. Jika dikonversi ke nilai anggaran, kerugian mencapai sekitar Rp622 miliar per pekan.
Sementara itu, pada skenario maksimal, dengan asumsi tingkat penolakan makanan lebih tinggi, angka kerugian bisa melonjak hingga Rp1,27 triliun dalam sepekan. Menurut Isnawati, besaran tersebut sangat signifikan jika dibiarkan tanpa perbaikan tata kelola.

Penolakan makanan oleh siswa disebut dipengaruhi sejumlah faktor, seperti cita rasa yang kurang sesuai, persoalan kebersihan, hingga kualitas gizi yang dianggap belum optimal.
Sebagai gambaran, pada kuartal pertama tahun ini pemerintah mengalokasikan Rp62 triliun dari APBN untuk mendanai program MBG. Sementara sepanjang tahun lalu, realisasi anggaran program tersebut tercatat sebesar Rp51,5 triliun.
CELIOS juga membandingkan potensi dana terbuang itu dengan kebutuhan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Dalam skenario minimal, nilai dana yang terbuang setiap bulan setara dengan iuran BPJS bagi sekitar 15,5 juta orang selama satu bulan. Jika menggunakan hitungan maksimal, jumlahnya bahkan bisa mencakup sekitar 31,6 juta jiwa.
Melihat besarnya potensi pemborosan, CELIOS mendorong pemerintah menghentikan sementara pelaksanaan MBG. Moratorium tersebut dinilai perlu agar bisa dilakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari sistem distribusi hingga tata kelola program. Selain itu, lembaga tersebut juga menekankan pentingnya audit terbuka dan evaluasi komprehensif guna mencegah kerugian anggaran yang lebih besar di masa mendatang. (*)



















