TOPMEDIA – Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran obat keras penggugur kandungan atau aborsi di Bogor, Jawa Barat. Lima orang tersangka diamankan dalam pengungkapan ini.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkap, awalnya penyidik menerima informasi tentang adanya dugaan peredaran obat keras ilegal.
Dengan adanya informasi cukup, kemudian penyidik melakukan strategi pengungkapan.
“Pukul 17.00 WIB, berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya, tim lidik kembali melakukan pembelian obat keras jenis Cytotec,” kata Eko melalui keterangannya.
Selanjutnya tim melakukan pemantauan di sekitar gerai ekspedisi di Jalan Raya Tanjur. Tak lama, target berinisial KS (44) tiba di lokasi untuk mengirimkan paket dan langsung ditangkap penyidik
“Setelah dilakukan interogasi dan pengecekan paket yang dibawa, bahwa benar paket tersebut berisikan obat keras jenis Cytotec dengan merk Cytotech Misoprostol,” ungkap Eko.
Sebagai informasi, obat keras Cytotech Misoprostol tidak dijual bebas dan hanya dapat diperoleh dengan resep dokter.
Obat ini secara resmi terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai obat untuk mengatasi tukak lambung, namun sering disalahgunakan sebagai obat untuk aborsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (*)



















