Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Open House
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
LIFESTYLE

Banyak Pasangan Artis Punya Bisnis Bareng, Perlu Perjanjian Kawin?

×

Banyak Pasangan Artis Punya Bisnis Bareng, Perlu Perjanjian Kawin?

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Fenomena pasangan artis Indonesia yang merambah dunia bisnis tampaknya makin ramai saja. Sebut saja, Raffi dan Nagita, Anang dan Ashanty, dan lainnya. Mereka tidak hanya tampil di layar kaca sebagai entertainer, tetapi juga hadir sebagai entrepreneur sukses. Ada yang membuka brand kuliner, lini fashion, produk kecantikan hingga bisnis digital. Kehadiran bisnis pasangan artis ini sering kali memancing rasa penasaran publik, bagaimana mereka bisa kompak berkarier sekaligus berbisnis bersama?

Kolaborasi ini memang terlihat romantis dan goals banget: pasangan yang bisa mendukung satu sama lain, menghasilkan karya yang dinikmati banyak orang, hingga menjadi inspirasi bagi penggemar. Namun, di balik citra harmonis dan serba mulus tersebut, sebenarnya ada sisi serius yang perlu diperhatikan, terutama ketika menyangkut urusan bisnis.

HALAL BERKAH

Bisnis Bareng Pasangan Itu Seru, Tapi Nggak Selalu Semudah Kelihatannya

Menjalankan usaha bersama pasangan memang terdengar menyenangkan—bisa berbagi ide, berbagi visi, bahkan berbagi keberhasilan. Tapi kenyataannya, menggabungkan urusan rumah tangga dengan urusan bisnis tidak selalu sederhana. Ada banyak risiko yang bisa muncul, seperti perbedaan pendapat, perubahan situasi keuangan, hingga kemungkinan masalah hukum di masa depan.

Baca Juga:  10 Superfood untuk Kulit Sehat: Nutrisi dari Dalam untuk Glowing Alami

Inilah alasannya mengelola bisnis bersama pasangan butuh lebih dari sekadar rasa percaya. Termasuk pasangan artis sekalipun, yang terlihat selalu serasi di depan kamera, tetap memiliki kemungkinan untuk berselisih dalam pengambilan keputusan bisnis. Ingat, kesuksesan bisnis bukan hanya tentang chemistry, tetapi juga soal perencanaan.

Pasangan solid yang mengelola bisnis bersama.

Lalu, Perlu Perjanjian Kawin Nggak?

Ini adalah pertanyaan yang sering muncul ketika membahas bisnis bersama pasangan. Jawabannya: sangat mungkin diperlukan. Perjanjian pranikah (prenup) atau bahkan perjanjian pascanikah, bukan tanda tidak percaya dengan pasangan, tetapi justru bentuk proteksi untuk kedua belah pihak.

Perjanjian ini tidak hanya mengatur soal harta atau aset pribadi, tetapi juga bisa mengatur struktur bisnis, pembagian kepemilikan, pembagian tanggung jawab, hingga bagaimana skema usaha jika suatu saat terjadi perubahan dalam hubungan rumah tangga.

Baca Juga:  Cara Penulisan Nama Sherina Munaf Dianggap Tidak Sopan, Cinta Kuya Dapat Sorotan Netizen

Tidak sedikit pengacara keluarga yang menyarankan pasangan dengan usaha bersama untuk memiliki pemisahan harta atau setidaknya perjanjian tertulis yang jelas. Dengan begitu, bisnis tetap aman berjalan meski ada gejolak dalam kehidupan pribadi.

Bukan Soal Romantis atau Tidak—Tapi Profesional

Di luar negeri, para selebriti dan entrepreneur sudah sangat terbiasa dengan hal ini. Di Indonesia, kesadaran tersebut pelan-pelan mulai tumbuh. Banyak pasangan selebriti yang kini semakin terbuka soal mengelola keuangan secara profesional. Lagi pula, memiliki perjanjian atau sistem legal yang jelas bukan berarti anti-romantis. Justru bisa menjadi wujud komitmen jangka panjang.

Bayangkan jika bisnis mereka berkembang besar dan punya banyak karyawan. Perlindungan hukum justru menjadi kebutuhan, supaya usaha terus berjalan meski ada risiko di masa depan. Semua jadi lebih terstruktur dan minim konflik.

Baca Juga:  JConnect Run Soerabaja 10K 2025, Lari Jadi Tren Gaya Hidup Warga Surabaya

Kesimpulannya?

Memulai bisnis bersama pasangan itu sah-sah saja dan bisa jadi perjalanan yang menyenangkan, termasuk bagi pasangan artis. Tapi ada baiknya tetap mengedepankan profesionalitas. Kalau memang perlu perjanjian kawin atau perjanjian bisnis? Kenapa tidak.

Pada akhirnya, yang terpenting adalah tidak hanya membangun usaha bersama atas dasar cinta, tetapi juga atas dasar kesiapan, komunikasi, dan perlindungan hukum yang matang. Karena hubungan yang sehat juga termasuk mampu mengambil keputusan sulit demi kebaikan bersama. (*)

TEMANISHA.COM