TOPMEDIA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 16–17 Desember 2025. Selain itu, suku bunga Deposit Facility tetap di 3,75% dan Lending Facility di 5,50%.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah ketidakpastian global.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75%. Keputusan ini sejalan dengan proyeksi inflasi yang rendah dan stabil, serta untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Perry dalam konferensi pers, Rabu (17/12/2025).
BI menilai inflasi Indonesia pada 2025–2026 masih terkendali dalam kisaran target 2–4%. Stabilitas rupiah juga menjadi fokus utama, mengingat tekanan eksternal dari ketidakpastian global dan pergerakan pasar keuangan internasional.
“Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian global, dengan tetap memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter dan makroprudensial,” jelas Perry.
Dampak terhadap Ekonomi Nasional
Dengan BI Rate tetap di 4,75%, Bank Indonesia berharap dapat menjaga stabilitas sistem keuangan, mendukung pertumbuhan kredit perbankan, serta menjaga daya beli masyarakat melalui inflasi yang terkendali.
“Kami akan terus memperkuat sistem moneter dan makroprudensial untuk menjaga stabilitas dan mendorong perekonomian nasional,” pungkas Perry.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menambahkan bahwa keputusan ini juga mempertimbangkan ekspektasi pasar.
“Menahan suku bunga sesuai dengan kondisi inflasi yang rendah dan stabil, serta menjaga kepercayaan investor terhadap ekonomi Indonesia,” ujarnya.
Keputusan Bank Indonesia mempertahankan BI Rate di level 4,75% pada Desember 2025 menunjukkan komitmen kuat menjaga stabilitas rupiah dan inflasi rendah di tengah ketidakpastian global.
Dengan kebijakan ini, BI berharap dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan. (*)



















