TOPMEDIA – Pemerintah melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera bukan diakibatkan semata-mata oleh cuaca ekstrem, tetapi juga dipicu oleh kerusakan lingkungan.
Kini pemerintah mengusut faktor apa saja yang menyebabkan kerusakan lingkungan hingga menimbulkan bencana besar dan parah ini.
“Seiring dengan evakuasi dan penanganan korban yang menjadi fokus utama pemerintah, jadi penyebab bencana ini menjadi perhatian juga, dan selain faktor cuaca yang ekstrem tentunya ada faktor kerusakan lingkungan yang memperparah bencana dan ini terus ditelusuri secara serius,” kata Teddy saat konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
“Dan seiring dengan evakuasi dan penanganan sebagai fokus utama pemerintah melakukan evaluasi dan investigasi secara menyeluruh terkait bencana ini,” ujarnya.
Ramai diberitakan soal kayu gelondongan yang hanyut bersama banjir, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyatakan pemerintah tengah mengusut.
“Saat ini satgas penertiban kawasan hutan sudah turun tangan, menelusuri dugaan gelondongan kayu yang terbawa arus banjir,” kata Pratikno.
Menggunakan citra satelit pemerintah mengusut gelondongan kayu terbawa banjir itu. Pemerintah tak main-main membidik aktor pelanggar diduga terkait gelondong kayu di Sumatera.
“Pemerintah terus menelusuri pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran melalui analisis citra satelit,” ujarnya.
Di kesempatan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk memulai penyelidikan.
Polri tidak menutup kemungkinan melakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran gelondong kayu.
“Terkait masalah penegakan hukum, terkait temuan kayu gelondong yang terkelupas, kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan. Besok kami akan rapat bersama untuk menurunkan tim gabungan untuk melakukan proses penyelidikan, pendalaman, terkait dengan peristiwa yang terjadi,” ucap Sigit.
“Tentunya apa bila ada pelanggaran hukum, kita akan proses,” imbuhnya. (*)



















