Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Bahaya, BPOM Rilis Minuman Tak Izin Edar, Salah Satunya Banyak Ditemukan di Pasaran

×

Bahaya, BPOM Rilis Minuman Tak Izin Edar, Salah Satunya Banyak Ditemukan di Pasaran

Sebarkan artikel ini
BPOM menemukan ribuan produk pangan tidak berizin edar yang beredar luas di pasaran. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Lagi dan lagi, ternyata banyak produk yang beredar di pasaran namun tidak memiliki izin edar. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) melaporkan 27.407 produk pangan tidak berizin edar pada pengawasan periode 27 Februari hingga 5 Maret 2026. Temuan ini meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Malaysia memasok produk sebanyak kurang lebih 70 persen produk. Beberapa brand populer seperti Milo hingga Old Town menjadi produk terbanyak diincar masyarakat jelang Idul Fitri mendatang

HALAL BERKAH

“Kita temukan lonjakan konsumsi pangan olahan selama Ramadan dan idul Fitri, Pangan olahan terkemas produk izin edar ilegal,” beber Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar dalam konferensi pers, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga:  144 Juta Wisatawan Diprediksi Bakal Padati Destinasi Wisata saat Libur Nyepi dan Lebaran

“Kalau ini dimakan oleh masyarakat kita berarti akan ada puluhan ribu masyarakat kita yang menanggung risikonya,” tandas dia.

Prof Taruna menjelaskan bahwa produk ilegal tidak terjamin keamanannya. Menurutnya, produk yang beredar di pasar tanpa melalui jalur resmi, berpotensi terkontaminasi dan mengandung bahan berbahaya.

Ia pun menekankan produk ilegal tidak bisa dipastikan keasliannya. Tak hanya Malaysia, Singapura juga menyumbang produk tidak berizin edar terbanyak kedua, dengan total 11,3 persen dari seluruh temuan.

Setelah itu, produk China 10,4 persen atau 757 produk hingga Thailand 2,2 persen yakni 163 produk.

“Oleh karena itu, apa langkahnya? Badan POM melakukan peningkatan kerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Kepolisian Republik Indonesia. Yang lebih penting lagi tentu lewat Badan Karantina,” jelasnya.

Baca Juga:  Anis Tiana Pottag S.H., M.H., M.Kn., M.M. Jadi Pembicara di Universitas Muhammadiyah Surabaya: Dorong Mahasiswa Hukum Berinovasi dalam Dunia Bisnis

“Badan Karantina juga kan ada beberapa di pusat-pusat, kita kerja sama. Nah, proses kerja sama ini yang paling penting menurut saya, selain kita mau menutupi kebocoran di beberapa tempat, itu partisipasi masyarakat penting, supaya kita bisa segera melakukan penindakan berupa apa yang kita sebut dengan penyitaan barang,” pungkasnya. (*)

TEMANISHA.COM