TOPMEDIA – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dijadwalkan menggelar pertemuan virtual dengan MSCI pada Senin (2/2/2026) sore.
Agenda utama pertemuan ini adalah membahas tuntutan MSCI terkait transparansi dan tata kelola free float di pasar modal Indonesia.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan pihaknya akan mewakili otoritas pasar modal dalam diskusi tersebut. Ia menargetkan kesepakatan dengan MSCI dapat dicapai secepatnya pada bulan ini.
“Saya dengan tim dan OJK juga akan hadir,” ungkap Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Jeffrey juga mengimbau agar para investor tetap rasional dalam mengambil keputusan investasi. Namun, ia enggan memberikan komentar mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada awal pekan.
“Kami tidak pada posisi memperkirakan pergerakan indeks. Yang kami yakinkan adalah tidak ada persoalan sama sekali. Semuanya baik-baik saja,” tegasnya.
Dalam kesempatan lain, Jeffrey menjelaskan sejumlah poin yang akan disampaikan kepada MSCI.
Pertama, BEI berkomitmen meningkatkan data kepemilikan saham secara lebih detail, termasuk nama pemegang saham di bawah 5%.
Komitmen ini akan mulai dijalankan pada Februari 2026. Selain itu, BEI juga akan menambah kategori investor sesuai standar bursa global. Saat ini terdapat sembilan klasifikasi investor di pasar modal domestik.
“Kami akan menambahkan kategori lain dalam klasifikasi investor sesuai dengan kategori yang diharapkan MSCI. Ini mencakup klasifikasi seperti sovereign wealth fund (SWF), private equity (PE), investment advisor, discretionary fund, dan lain-lain,” jelas Jeffrey.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan investor global terhadap pasar modal Indonesia.
Dengan komitmen transparansi dan tata kelola yang lebih baik, BEI optimistis dapat memenuhi standar internasional yang ditetapkan MSCI. (*)



















