TOPMEDIA – Polisi akhirnya berhasil menangkap dan menetapkan Ayu Puspita, pemilik wedding organizer (WO) by Ayu Puspita, sebagai tersangka kasus penipuan.
Di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025), terlihat Ayu bersama tersangka Dimas kini berbaju tahanan berwarna oranye. Ayu terus menunduk saat digelandang menuju ruang jumpa press.
Dimas dan Ayu sama-sama diikat tali ties dan rekannya mengenakan kacamata juga tertunduk saat menuju ruangan itu.
Polda Metro Jaya sebelumnya membuka posko pengaduan bagi korban dugaan penipuan wedding organizer Ayu Puspita. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut sudah ada 171 pengaduan yang masuk.
“Ada 171 pengaduan yang masuk,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
Budi menjelaskan kasus ini sedang diusut yang berdasar pada kerugian yang dialami 90 korban WO bermasalah itu. Kerugian dari 93 korban itu Rp 6,9 miliar.
“Sampai saat ini total kerugian yang dialami 93 korban Wedding Organizer by Ayu Puspita (PT Ayu Puspita Sejahtera) sebesar Rp 6.902.624.500,” ujarnya.
Dikatakan juga, pihaknya akan membuka posko aduan sampai proses penyidikan selesai. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka berinisial A, D, B, H, dan R. Kelimanya telah ditahan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (*)



















