Dalam konferensi pers seusai sidang, Menteri Agama menyampaikan bahwa penetapan dilakukan secara mufakat oleh seluruh peserta sidang. Pemerintah memastikan bahwa awal puasa Ramadan 1447 H dimulai pada Kamis, 19 Februari 2026.
Penetapan tersebut didasarkan pada hasil perhitungan hisab di seluruh wilayah Indonesia. Data menunjukkan tinggi hilal masih berada pada kisaran minus 2 derajat 24 menit 42 detik, yang berarti posisi bulan masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam.
Dengan kondisi tersebut, hilal belum memenuhi kriteria visibilitas untuk menandai masuknya bulan Ramadan.
Selain itu, sudut elongasi atau jarak sudut antara bulan dan matahari tercatat masih rendah, yakni antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik. Secara astronomi, data tersebut belum memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh MABIMS.
Indonesia selama ini menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS, yakni tinggi bulan minimal 3 derajat di atas ufuk dan sudut elongasi sekurang-kurangnya 6,4 derajat pada saat matahari terbenam.
Karena hasil pengamatan dan perhitungan menunjukkan hilal belum memenuhi syarat tersebut di seluruh wilayah Indonesia, maka awal Ramadan ditetapkan pada Kamis.
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia dapat mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadan dengan penuh kekhusyukan, memperbanyak ibadah, serta mempererat ukhuwah Islamiyah demi meraih keberkahan dan ampunan Allah SWT.