Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
EDUTECH

Aturan Pemanfaatan AI di Sekolah Resmi Disahkan, Fokus Perlindungan Anak

×

Aturan Pemanfaatan AI di Sekolah Resmi Disahkan, Fokus Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Tujuh menteri menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) di pendidikan formal, nonformal, dan informal.

Penandatanganan dilakukan di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (12/3/2026), dipimpin langsung oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.

HALAL BERKAH

SKB ini ditandatangani oleh sejumlah pejabat tinggi negara, yakni Mendagri Tito Karnavian, Menkomdigi Meutya Hafid, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Mendiktisaintek Brian Yuliarto, Menag Nasaruddin Umar, Menteri PPPA Arifah Fauzi, dan Mendukbangga Wihaji.

Kesepakatan bersama ini menjadi tonggak penting dalam mengatur penggunaan teknologi digital dan AI di dunia pendidikan Indonesia.

Pratikno menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital dan AI harus diarahkan untuk memberdayakan anak-anak, bukan memperdaya mereka.

Baca Juga:  Samsung Hadirkan Bespoke AI Home untuk Bantu Keluarga Jalani Ramadan Lebih Praktis dan Bermakna

Ia menyoroti dampak negatif penggunaan teknologi yang tidak terkontrol, seperti meningkatnya fenomena FOMO (fear of missing out), kecenderungan pamer, dan ketakutan remaja tertinggal tren.

“Salah satu pemicu yang sudah terbukti secara akademik adalah pemanfaatan teknologi digital yang tidak terkendali. Anak-anak makin FOMO, ingin pamer, flexing, dan seterusnya,” ujarnya.

Dengan adanya SKB ini, pemerintah ingin memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Pratikno menekankan bahwa kebijakan ini harus menjadi momentum untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh tangguh, inovatif, dan berkarakter.

“Melalui SKB 7 menteri ini, kita bekerja keras memperkuat perlindungan anak di ruang digital, penguatan literasi digital, hingga kanal pelaporan kekerasan siber yang responsif. Mari kita jadikan momentum ini untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh secara baik,” tegasnya.

Baca Juga:  Transformasi Kampung Berseri Astra Enggros: Bangkitkan Ekologi, Ekonomi, dan Pendidikan Warga Pesisir Papua

Pemerintah menegaskan bahwa teknologi harus digunakan untuk memperkuat literasi, melindungi anak dari dampak negatif ruang siber, serta memastikan mereka tumbuh sebagai generasi yang tangguh dan berdaya saing.

“Momentum ini harus kita gunakan untuk memastikan anak-anak Indonesia tidak hanya melek digital, tetapi juga terlindungi dan mampu memanfaatkan teknologi untuk masa depan yang lebih baik,” pungkas Pratikno. (*)

TEMANISHA.COM