Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

ASN di Kudus Urunan untuk Bayar THR Pegawai Paruh Waktu

×

ASN di Kudus Urunan untuk Bayar THR Pegawai Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kudus ramai-ramai patungan atau dengan kata lain berdonasi untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai PPPK Paruh Waktu.

Untuk diketahui, ASN terdiri dari PNS, Pegawai Pemerintah dengan¿📽 Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu.

HALAL BERKAH

Tercatat, jumlah PNS dan PPPK di Kabupaten Kudus sebanyak 6.741 orang. Mereka sudah dipastikan akan mendapatkan THR 2026 sesuai keputusan pemerintah.

Adapun jumlah PPPK paruh waktu di Pemkab Kudus sebanyak 2.606 orang.

Nah, donasi dari 6.741 PNS dan PPPK itu nantinya akan dibagikan sebagai THR bagi 2.606 orang PPPK Paruh Waktu.

Hanya saja, karena bersifat donasi sukarela, belum bisa diketahui berapa uang yang akan terkumpul.

Baca Juga:  Gaji ASN Dikemenaj Menunggak Dua Bulan, Instansi Saling Tuding

Imbauan kepada PNS dan PPPK untuk berdonasi itu disampaikan oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris.

“Imbauan untuk berdonasi ini sifatnya sukarela dan tanpa unsur paksaan,” ujarnya ditemui usai memimpin apel peringatan Hari Sampah Nasional di Lapangan Tennis Indoor Angga Sasana Kridha Kudus, Senin (23/2). (*)

TEMANISHA.COM