TOPMEDIA – Musisi Ari Bias memberikan tanggapan atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi Agnez Mo terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu Bilang Saja.
Putusan ini membatalkan kemenangan Ari Bias di tingkat sebelumnya.
Sebelumnya, Agnez Mo mengajukan kasasi setelah kalah dalam sidang dugaan pelanggaran hak cipta melawan Ari Bias.
Kasus ini bermula dari tuduhan bahwa Agnez Mo membawakan lagu Bilang Saja tanpa izin dari penciptanya.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Kamis (14/8/2025), Ari Bias menegaskan dirinya menghormati sepenuhnya keputusan MA.
“Saya menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi,” tulis mantan personel band Elkasih itu.
Ari Bias juga bersyukur proses gugatan yang ia ajukan telah mencapai akhir di tingkat kasasi.
Meski kalah, ia menegaskan tidak menyesali langkahnya membawa persoalan royalti ke jalur hukum.
Menurutnya, perjuangan tersebut memberikan pelajaran berharga terkait hak cipta dan perlindungan karya seni.
“Saya percaya Tuhan telah merencanakan semua ini, dan rencana-Nya pasti yang terbaik. Namun, masih ada satu hal yang tersisa untuk benar-benar menuntaskan perjuangan ini,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dua nama besar di industri musik Tanah Air serta menyangkut isu perlindungan hak cipta yang kerap menjadi perdebatan di dunia hiburan Indonesia.