TOPMEDIA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Oktober 2025 mengalami defisit sebesar Rp479,7 triliun, setara dengan 2,02% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah menegaskan angka ini masih dalam batas aman dan terkendali.
“Defisit APBN per 31 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp479,7 triliun atau 2,02% dari PDB. Angka defisit ini berada dalam batas aman dan terkendali,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
Defisit terjadi karena pendapatan negara lebih kecil dibanding belanja negara. Hingga Oktober 2025, pendapatan negara mencapai Rp2.113,3 triliun atau 73,7% dari outlook, sementara belanja negara terealisasi Rp2.593 triliun atau 73,5% dari outlook.
Pendapatan negara terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp1.459 triliun, kepabeanan dan cukai sebesar Rp249,3 triliun, dan PNBP sebesar Rp402,4 triliun.
Belanja negara meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.879,6 triliun dan transfer ke daerah Rp713,4 triliun.
“Belanja ini diprioritaskan untuk menjaga daya beli, mendukung infrastruktur, dan mengawal reformasi struktural,” ujar Purbaya.
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak per Oktober 2025 baru terealisasi Rp1.459 triliun atau 70,2% dari target Rp2.076,9 triliun. Realisasi ini turun 3,8% dibanding periode yang sama tahun lalu (Rp1.517,5 triliun).
“Secara neto sampai akhir Oktober sudah terkumpul Rp1.459,03 triliun, ini masih di bawah tahun lalu Rp1.517,54 triliun,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Mayoritas komponen pajak mengalami penurunan yakni PPh Badan sebesar Rp237,56 triliun (turun 9,6%), PPh orang pribadi & PPh 21 Rp191,66 triliun (turun 12,8%), PPh Final, PPh 22, PPh 26 Rp275,57 triliun (turun 0,1%), PPN & PPnBM Rp556,61 triliun (turun 10,3%), dan pajak lainnya sebesar Rp197,61 triliun (tumbuh 42,3%). “PPN dan PPnBM cukup tinggi artinya restitusi pajak juga meningkat,” jelas Suahasil.
Meski defisit APBN mencapai Rp479,7 triliun, pemerintah menegaskan kondisi fiskal masih terkendali. “Defisit ini tetap dalam batas aman. Fokus kami menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” tegas Purbay. (*)



















