TOP MEDIA-Pemerintah Kota Surabaya bergerak cepat untuk mencegah potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.
Ini menyusul status KLB yang ditetapkan di Kabupaten Sumenep, Madura.
Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 400.7.7.1 /18915/436.7.2/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Campak.
Mobilitas tinggi antara Surabaya dan Madura menjadi alasan penting dikeluarkannya SE tersebut. Pemkot tidak ingin mengambil risiko menyusul tingginya potensi penyebaran.
Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, drg. Nanik Sukristina, menegaskan bahwa langkah utama saat ini adalah mempercepat cakupan imunisasi pada anak.
“Fokus kami adalah kejar imunisasi, yaitu mendata anak-anak yang belum lengkap status imunisasinya dan segera melengkapinya. Mohon doanya agar Surabaya aman dari KLB,” ujarnya, Senin (1/9/2025).
Nanik menyebut bahwa salah satu tantangan di lapangan adalah masih adanya orang tua yang enggan membawa anaknya imunisasi, terutama karena stigma atau informasi yang keliru.
“Kadang kami harus turun langsung ke rumah-rumah. Tidak semua orang tua mau datang ke fasilitas kesehatan. Masih ada yang percaya mitos,” ungkapnya.
Meski menghadapi tantangan, capaian imunisasi campak-rubela di Surabaya tergolong sangat baik. Data Dinas Kesehatan menunjukkan bahwa sejak Januari hingga Juli 2025, capaian imunisasi MR di Surabaya berhasil melampaui target nasional sebesar 58 persen.
-
Dosis pertama: 60,1%
-
Dosis kedua: 60,7%
-
Dosis ketiga: 76,71%
“Target pemerintah pusat itu sebenarnya 95% per antigen. Dan kami terus bergerak ke arah sana,” jelas Nanik.
Dalam SE tersebut, juga dijelaskan bahwa campak merupakan penyakit infeksi saluran pernapasan yang sangat menular. Penyakit ini disebabkan oleh virus, dengan gejala umum seperti:
-
Demam tinggi
-
Batuk
-
Pilek
-
Mata merah
-
Ruam merah yang menyebar ke seluruh tubuh
Virus campak dapat menyebar melalui udara, percikan droplet saat bersin atau batuk, serta kontak langsung dengan penderita. Karena itu, upaya pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan imunisasi.
Selain imunisasi, upaya pengendalian dini juga terus digalakkan. Nanik menjelaskan bahwa warga yang mengalami demam disertai ruam disarankan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).
Jika ditemukan gejala campak, penderita diminta isolasi mandiri minimal selama tujuh hari sejak ruam muncul. Proses isolasi akan diawasi oleh petugas kesehatan bersama aparat kelurahan dan RT/RW.
Pemberian Vitamin A juga menjadi bagian dari penanganan awal untuk menghindari komplikasi mata dan mempercepat penyembuhan. Bila kondisi pasien memburuk—misalnya tampak lemas atau kesadaran menurun—segera dirujuk ke rumah sakit.
Nanik juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai langkah pencegahan harian, antara lain:
-
Menggunakan masker saat sakit
-
Menutup mulut dan hidung saat batuk/bersin
-
Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir
-
Menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar
Sebagai penutup, Nanik mengingatkan pentingnya jadwal imunisasi campak-rubela (MR) untuk anak:
-
Dosis pertama: usia 9 bulan
-
Booster dosis kedua: usia 18 bulan
-
Dosis lanjutan (jika belum lengkap): dapat diberikan hingga usia 5 tahun
-
Tambahan satu dosis: di kelas 1 SD/MI/sederajat melalui program BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah)
Imunisasi ini bisa diperoleh di berbagai fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, seperti Puskesmas, Posyandu, Klinik, dan Rumah Sakit.
“Kami berharap semua orang tua memastikan anaknya mendapat imunisasi lengkap. Ini bukan hanya melindungi anak sendiri, tapi juga anak-anak lainnya di lingkungan sekitar,” pungkas Nanik.