Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, 10 Juta Lebih Penumpang Gunakan Transportasi Umum

×

Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, 10 Juta Lebih Penumpang Gunakan Transportasi Umum

Sebarkan artikel ini
Kemenhub mencatat 10,1 juta penumpang menggunakan angkutan umum selama masa Natal dan Tahun Baru 2025/2026. (Foto: Dok. KAI)
toplegal

TOPMEDIA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak 10.117.847 orang telah bepergian menggunakan angkutan umum selama sembilan hari pelaksanaan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Angka ini menunjukkan tren kenaikan dibanding periode tahun sebelumnya.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Ernita Titis Dewi, menyampaikan bahwa jumlah penumpang meningkat 4,85 persen dibanding periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025 yang mencapai 9.649.440 orang.

HALAL BERKAH

“Sembilan hari pelaksanaan masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, jumlah penumpang angkutan umum telah menyentuh angka 10.117.847 orang. Namun keselamatan tetap menjadi prioritas utama. Kami terus tekankan kepada para operator untuk meningkatkan pengawasan operasional,” kata Titis di Jakarta, Sabtu (27/12/2025).

Baca Juga:  Libur Nataru 2026, Jawa Timur Catat 19,8 Juta Pergerakan Wisatawan

Sejak 18 Desember 2025 (H-7) hingga 26 Desember 2025 (H+1 Natal), jumlah penumpang angkutan umum terdiri dari kereta api sebanyak 3.526.380 orang, penyeberangan 1.731.248 orang, angkutan laut 880.304 orang, angkutan udara 2.460.518 orang, dan angkutan darat (bus tipe A dan B) sebanyak 1.519.397 orang.

Selain itu, Posko Pusat juga memantau mobilitas kendaraan. Dari gerbang Tol Jakarta, tercatat 1.582.977 kendaraan keluar dan 1.488.424 kendaraan masuk.

Di Jabodetabek, 4.053.761 kendaraan melintas, sementara di gerbang Tol Non-Jabodetabek tercatat 3.370.029 kendaraan.

Titis menjelaskan bahwa Kemenhub bersama Korlantas Polri telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama untuk mengatur manajemen lalu lintas di jalan tol.

“Pengaturan ini disesuaikan dengan kondisi jalan berdasarkan pertimbangan atau diskresi Korlantas Polri,” jelasnya.

Baca Juga:  Soal Admin Medsos yang Viral, Wali Kota Eri: Anak Muda Salah Itu Wajar, Jangan Dibunuh Karakternya

Seiring dengan potensi curah hujan tinggi dan cuaca ekstrem, masyarakat diimbau aktif memantau informasi cuaca dan kepadatan lalu lintas.

“Bagi masyarakat yang sedang bepergian dan berlibur, kami imbau untuk selalu berhati-hati, perbaharui informasi terutama mengenai cuaca dan kepadatan melalui nomor darurat maupun media sosial, serta patuhi arahan petugas di lapangan,” kata Titis. (*)

TEMANISHA.COM