TOPMEDIA -Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan peningkatan masif dalam anggaran untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik pada tahun 2026. Angka yang semula diproyeksikan sebesar Rp 178,7 triliun, kini melonjak drastis menjadi Rp 274,7 triliun, menandai kenaikan signifikan sebesar Rp 96 triliun.
Pengumuman ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta pada Kamis, 21 Agustus 2025. Kenaikan anggaran ini menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik yang dinilai sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.
Rincian Alokasi Dana untuk Pendidik ASN dan Non-ASN
Sri Mulyani, atau yang akrab disapa Ani, menjelaskan bahwa anggaran yang melonjak ini akan mencakup gaji pokok dan tunjangan profesi, baik untuk pendidik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun yang tidak. Berikut adalah rincian alokasi yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan:
- Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-ASN: Rp19,2 triliun dialokasikan khusus untuk 754.747 guru non-PNS.
- Tunjangan Profesi Dosen Non-ASN: Tunjangan untuk 80.325 dosen non-PNS mendapat porsi Rp3,2 triliun.
- Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah: Anggaran untuk sekitar 1,6 juta guru ASN daerah naik tipis menjadi Rp69 triliun.
- Tunjangan Profesi Dosen PNS dan Tenaga Pendidik: Alokasi ini mengalami peningkatan paling signifikan, melonjak dari Rp82,9 triliun menjadi Rp120,3 triliun.
Kenaikan anggaran yang signifikan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan para pendidik. Pada akhirnya, peningkatan ini diharapkan akan berimbas langsung pada peningkatan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. (*)