Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

Ambisi Rajai Chip Dunia, Pemerintah Obral Insentif Pajak 300 Persen untuk Riset Semikonduktor

×

Ambisi Rajai Chip Dunia, Pemerintah Obral Insentif Pajak 300 Persen untuk Riset Semikonduktor

Sebarkan artikel ini
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Jawapos.com)
toplegal

TOPMEDIA – Pemerintah RI tancap gas dalam perlombaan teknologi global. Tak main-main, pemerintah memberikan insentif pajak hingga 300 persen bagi perusahaan yang berani terjun di bidang riset dan pengembangan (Research and Development/R&D) semikonduktor.

Langkah berani ini diambil untuk memutus ketergantungan impor komponen chip sekaligus membangun ekosistem teknologi dalam negeri.

HALAL BERKAH

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa insentif ini merupakan bentuk komitmen pemerintah memperkuat kedaulatan digital.

Skema yang ditawarkan adalah pengurangan pajak penghasilan bruto (tax deduction) bagi industri yang mau bermitra dengan perguruan tinggi dalam proyek penelitian maupun pengembangan talenta.

“Insentif pajak sudah ada terkait R&D maupun pendidikan. Pemerintah bisa memberikan tax deduction kepada perusahaan yang bekerja sama dengan perguruan tinggi. Besarnya mulai 200 sampai 300 persen,” tegas Airlangga dalam acara Pembekalan Nasional Talenta Semikonduktor 2026 di Jakarta, Kamis (5/3).

Baca Juga:  Jawab Outlook Negatif Moody’s, Ini yang Bakal Dilakukan Pemerintah

Ia menambahkan, angka insentif pajak hingga 300 persen tersebut adalah sinyal kuat pemerintah yang ingin sektor industri tidak hanya menjadi perakit, tetapi juga otak di balik desain teknologi masa depan tersebut.

Ambisi Indonesia tidak berhenti di atas kertas regulasi. Pemerintah melalui Danantara telah mengunci kerja sama strategis dengan Arm Limited, raksasa teknologi asal Inggris, yang mendominasi pasar desain chip dunia untuk pusat data, otomotif, hingga kecerdasan buatan (AI).

Targetnya ambisius, yakni mencetak 15.000 insinyur lokal yang ahli dalam desain chip. Proyek mercusuar ini didukung dengan kucuran dana awal sebesar 150 juta dolar AS (sekitar Rp 2,3 triliun) untuk membangun fondasi ekosistem semikonduktor nasional.

Baca Juga:  Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Gratis 2026: Kuota 70 Ribu Peserta, Dapat Uang Saku dan Sertifikat BNSP

Meski insentif sudah tersedia, Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, mengakui bahwa pemanfaatannya selama ini belum optimal. Banyak perusahaan yang masih ragu atau belum memahami prosedur birokrasi untuk mengklaim hak pajak tersebut.

Oleh karena itu, pemerintah mendorong Ditjen Dikti untuk menjadi makelar yang mempertemukan kebutuhan industri dengan kepintaran akademisi di kampus-kampus.

“Peran Menteri Keuangan sangat besar dalam hal ini. Ditjen Dikti harus menjembatani industri dengan universitas, sekaligus mengawal proses ke Direktorat Jenderal Pajak agar fasilitas ini benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambah Airlangga.

Dengan hadirnya teknologi semikonduktor sebagai jantung dari segala inovasi digital mulai dari ponsel pintar hingga kendaraan listrik, Indonesia kini sedang berupaya agar tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga pemain kunci di rantai pasok global. (*)

TEMANISHA.COM