TOPMEDIA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa proses seleksi pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera dimulai dalam waktu dekat. Menurutnya, tahapan awal yang akan dilakukan adalah pembentukan panitia seleksi atau pansel oleh Menteri Keuangan.
Airlangga menyampaikan hal tersebut setelah menghadiri taklimat Presiden Prabowo Subianto dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul, Bogor, pada Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa pembentukan pansel menjadi langkah pertama sebelum proses seleksi berlanjut ke tahap berikutnya. Setelah pansel terbentuk, mekanisme pemilihan pimpinan OJK akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Prosesnya akan segera dimulai. Menteri Keuangan akan membentuk pansel terlebih dahulu, setelah itu baru tahapan seleksi berikutnya dijalankan,” ujar Airlangga kepada awak media.
Saat ditanya apakah Presiden Prabowo memberikan target waktu tertentu terkait penetapan pimpinan OJK, Airlangga menegaskan bahwa proses tersebut akan tetap mengikuti prosedur resmi tanpa adanya percepatan khusus di luar mekanisme yang telah ditetapkan.
Airlangga juga memastikan bahwa seleksi calon pimpinan OJK dilakukan secara terbuka. Artinya, semua kandidat yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses pemilihan.
“Seleksinya terbuka untuk semua,” tegasnya.
Selain membahas OJK, Airlangga turut menyinggung soal penetapan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) yang hingga saat ini masih menunggu keputusan definitif. Ia mengatakan, penetapan pimpinan BEI akan dilakukan secara bertahap setelah proses seleksi pimpinan OJK selesai lebih dulu.
“Kalau untuk BEI, prosesnya nanti menyusul. Tahap pertama OJK dulu, setelah itu baru BEI,” jelas Airlangga.
Ia menambahkan bahwa mekanisme pemilihan pimpinan di BEI nantinya akan mengikuti aturan dan ketentuan internal yang berlaku di lingkungan bursa.
Dengan demikian, pemerintah memastikan bahwa proses pengisian jabatan strategis di sektor keuangan, baik di OJK maupun BEI, akan berjalan sesuai prosedur dan dilakukan secara transparan. (*)



















