TOPMEDIA – Agnez Mo belum memenuhi panggilan sidang dirinya terkait gugatan royalti lagu Bilang Saja.
Sidang kembali bergulir di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Agnez Mo disorot karena belum hadir meski sudah tiga kali dipanggil.
Sidang gugatan atas royalti dari Ari Bias kembali digelar, dengan nama Agnez Mo lagi-lagi disebut di ruang pengadilan.
Agnez Mo tercatat sudah tiga kali dipanggil sebagai turut tergugat, namun belum juga hadir di persidangan lagu masih bergulir di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Dalam sidang terbaru, hanya Turut Tergugat II yang hadir memenuhi agenda persidangan. Sidang lanjutan dijadwalkan 6 Januari 2026 dengan fokus kelengkapan dokumen legal standing.
Agnez Mo sebenarnya tidak kali ini terseret persoalan royalti. Kasus ini kembali mengingatkan publik pada sengketa royalti lagu yang pernah menyeret Agnez Mo.
Sebelumnya, Agnez Mo menang di tingkat kasasi atas putusan denda Rp 1,5 miliar. (*)

















