Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Open House
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Ada Label Kemenhut di Kayu yang Terbawa Banjir di Sumatera

×

Ada Label Kemenhut di Kayu yang Terbawa Banjir di Sumatera

Sebarkan artikel ini
Kayu gelondongan yang terbawa banjir dengan label Kemenhut. (Foto: Instagram/@indonesian.core)
toplegal

TOPMEDIA – Hal baru yang menjadi sorotan publik terkait bencana banjir di Sumatera adalah label pada kayu gelondongan yang terbawa banjir.

Sebanyak 4.800 kubik kayu berbagai jenis asal Sumatera Barat (Sumbar) masih terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

HALAL BERKAH

Di kayu-kayu itu terdapat label barcode bertuliskan Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Label kuning itu dibeberapa batang kayu. Selain bertuliskan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, terdapat juga nama perusahaan dilabel tersebut bernama PT Minas Pagai Lumber.

Ada juga barcode logo SVLK Indonesia dimana SVLK adalah kepanjangan dari Sistem Verifikasi Legalitas Kayu.

Pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan terhadap kayu-kayu tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap Anak Buah Kapal (ABK).

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Kaji Tanah Wakaf untuk Komersialisasi, Konsultasi ke 2 Lembaga Ini

“Ya, kita sedang kerja sama dengan pihak Kementerian Kehutanan ya, untuk mengecek dokumen-dokumen yang mereka miliki, disampaikan kepada kita. Apakah itu betul teregistrasi di sana atau tidak,” kata Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, Senin (8/12/2025).

Helfi Assegaf meminta semua pihak untuk bersabar hingga proses penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung selesai.

“Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Mohon waktunya,” ujarnya.

Sebagai informasi, 4.800 kayu berbagai jenis itu diangkut kapal tongkang milik PT Bintang Ronmas Jakarta kandas pada 6 November 2025 lalu. Kayu tersebut dibawa dari wilayah Sumatera Barat untuk dikirimkan ke Pulau Jawa. (*)

TEMANISHA.COM