TOPMEDIA – Ada unsur swasta yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banjarmasin. Diketahui, KPK menangkap tiga orang dalam OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut.
Salah satu pihak yang ditangkap ialah perwakilan perusahaan sektor perkebunan sawit, yakni PT Buana Karya Bhakti atau PT BKB.
“Yaitu dua orang merupakan fiskus atau petugas pajak, salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin, serta satu orang lagi dari pihak PT BKB selaku wajib pajak di sektor perkebunan kelapa sawit, yang mengurus restitusi dimaksud,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara untuk menetapkan tersangka di dalam kasus ini. Hasilnya akan disampaikan dalam konferensi pers hari ini.
“KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam satu kali dua puluh empat jam,” sebut dia.
“Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti,” tambahnya.
Salah satu yang diamankan adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. OTT ini berkaitan dengan biaya restitusi pajak.
Tiga orang yang diamankan itu telah berada di gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan mencapai Rp 1 miliar. (*)



















