Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ENTREPRENEURSHIP

Impor Baju Bekas Melonjak 3.600 Ton, Pemerintah Siapkan Strategi Lindungi UMKM

11
×

Impor Baju Bekas Melonjak 3.600 Ton, Pemerintah Siapkan Strategi Lindungi UMKM

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi balpres ilegal yang diamankan. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan lonjakan signifikan impor baju bekas ke Indonesia dalam empat tahun terakhir.

Dari hanya 7 ton pada 2021, angka impor meningkat menjadi 3.600 ton pada 2024, dan per Agustus 2025 tercatat sudah mencapai 1.800 ton.

HALAL BERKAH

“Data tahun 2021 impor barang-barang bekas hanya 7 ton per tahun. 2022 naik 12 ton, 2023 tetap 12 ton, dan 2024 melonjak jadi 3.600 ton,” ujar Maman dikutip, Jumat (7/11).

Maman menilai penghentian impor baju bekas harus dilakukan secara tegas dari hulu hingga hilir. Di sisi hulu, penindakan dimulai dari penyetopan impor di bea cukai.

“Hulunya harus ditutup dulu. Sehebat apa pun kita memberikan pendampingan kepada UMKM, kalau alur hulunya masih buka, nggak akan mungkin bisa dihentikan,” tegasnya.

Baca Juga:  Negara-Negara dengan Populasi Entrepreneur Terbesar

Di sisi hilir, pemerintah menyiapkan pendampingan bagi UMKM agar tidak lagi bergantung pada produk thrifting.

Pendampingan ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar pengusaha thrifting tetap dilindungi dan tidak kehilangan mata pencaharian.

“Kami kumpulkan asosiasi produsen lokal, kami dorong mereka untuk substitusi, menggantikan produk-produk barang bekas itu. Jadi tidak hanya menutup hulunya, kami juga mencari solusi supaya mereka tetap bisa berdagang,” tambah Maman.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kementerian Perdagangan menunjukkan nilai impor pakaian bekas, tekstil jadi, dan gombal pada periode Januari–Juli 2025 mencapai USD 78,19 juta, naik 17,33% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Pemerintah Dorong UMKM dan BUMD Kelola Tambang Lewat PP 39/2025

Negara pemasok utama antara lain China, Vietnam, Bangladesh, Taiwan, dan Singapura. Lonjakan ini dinilai mengganggu pasar domestik dan menekan daya saing produk lokal.

Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza menegaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema kemitraan antara pedagang thrifting dan pelaku UMKM yang sudah mapan.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan pemerintah tidak mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan membuka peluang baru yang lebih produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pemerintah menegaskan praktik thrifting atau penjualan pakaian bekas impor tidak diperbolehkan secara aturan.

Dengan strategi hulu-hilir, pengetatan impor, serta pendampingan UMKM, kebijakan ini diharapkan mampu melindungi pasar domestik sekaligus membuka peluang usaha baru yang lebih berkelanjutan.

Baca Juga:  Industri Fesyen Tumbuh Pesat, Mampu Serap 1,6 Juta Tenaga Kerja

“Tak hanya menutup di hulunya saja, kami juga mencari solusi supaya mereka tetap bisa berdagang,” tutup Maman Abdurrahman. (*)

TEMANISHA.COM