TOPMEDIA – Indonesia kini menempati posisi strategis sebagai kekuatan utama ekonomi digital di kawasan ASEAN. Berdasarkan data International Data Center Authority (IDCA), kontribusi Indonesia terhadap ekonomi digital regional mencapai 40%.
Proyeksi ke depan pun kian menjanjikan, dengan nilai ekonomi digital nasional diperkirakan menembus USD 220–360 miliar atau sekitar Rp 3.658–5.987 triliun pada tahun 2030.
“Indonesia kini tercatat menjadi powerhouse digital ASEAN. Kita menyumbang sekitar 40% dari nilai ekonomi digital di kawasan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia & Indonesia Fintech Summit 2025 di JICC, Jakarta Pusat, Sabtu (1/11/2025).
Sementara itu, nilai ekonomi digital ASEAN secara keseluruhan diproyeksikan mencapai USD 2 triliun pada 2030.
Melihat potensi tersebut, OJK bersama Bank Indonesia (BI) terus mendorong percepatan transformasi ekonomi dan keuangan digital.
Namun, Hasan menekankan bahwa upaya ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh regulator, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pelaku industri.
“Mengacu pada semangat yang sama dari Ketua OJK Mahendra Siregar dan Gubernur BI Perry Warjiyo, percepatan transformasi digital harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” jelas Hasan.
OJK juga memastikan bahwa akselerasi digital akan diimbangi dengan penguatan mitigasi risiko untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
“Kami akan terus menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan konsumen, serta memastikan kemajuan teknologi tidak mengorbankan stabilitas,” tegasnya.
Dengan kontribusi 40% terhadap ekonomi digital ASEAN dan proyeksi nilai hingga Rp 5.987 triliun pada 2030, Indonesia berada di jalur yang tepat menuju kepemimpinan digital regional.
Namun, keberhasilan transformasi ini bergantung pada sinergi antara regulator, pemerintah, dan sektor swasta. OJK berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan, memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi digital berlangsung inklusif, aman, dan berkelanjutan. (*)



















