TOPMEDIA – Penggunaan layanan mobile banking (M-banking) di Indonesia terus meningkat. Namun di sisi lain, kasus kejahatan siber terhadap nasabah juga melonjak tajam.
Para pelaku penipuan kini semakin canggih dan adaptif. Mereka memanfaatkan celah keamanan serta rendahnya literasi digital masyarakat untuk menguras saldo rekening korban.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan para ahli keamanan siber mengingatkan masyarakat agar segera memperkuat langkah pengamanan digital demi menghindari kerugian.
Akar Masalah: Celah Teknologi dan Faktor Manusia
Menurut para pengamat, maraknya penipuan M-banking disebabkan oleh dua faktor utama: lemahnya pemahaman pengguna terhadap keamanan digital dan kecepatan transaksi yang membuat dana korban bisa berpindah dalam hitungan detik.
“Penipu tak hanya mengandalkan teknologi, tapi juga psikologi korban. Mereka memancing kepanikan atau menawarkan hadiah agar korban mau membocorkan data pribadi,” jelas seorang pakar keamanan siber.
Modus Penipuan Terbaru: Dari Vishing hingga QRIS Palsu
Pelaku kejahatan terus memperbarui modusnya untuk mencuri data sensitif seperti PIN, password, dan kode OTP. Berikut beberapa modus yang paling sering terjadi:
- 
Phishing dan Rekayasa Sosial 
 Pelaku menyamar sebagai petugas bank lewat telepon (vishing), SMS (smishing), atau WhatsApp. Mereka menakut-nakuti korban dengan ancaman pemblokiran akun, transaksi mencurigakan, atau tawaran promo palsu. Kadang, mereka juga mengirim file berformat .APK yang ternyata malware pencuri data.
- 
Tautan dan Situs Palsu 
 Nasabah diarahkan ke situs login tiruan yang tampilannya menyerupai halaman resmi bank. Ciri khasnya, alamat situs sering memiliki ejaan aneh, tidak menggunakan domain resmi, atau meminta korban mengisi data rahasia.
- 
Penipuan QRIS dan Deepfake 
 Modus baru yang perlu diwaspadai adalah QRIS palsu, di mana pelaku menempelkan stiker kode pembayaran palsu di tempat ibadah atau toko agar uang donasi masuk ke rekening mereka.
 Selain itu, ada pula penggunaan teknologi deepfake untuk meniru suara keluarga atau rekan korban agar lebih meyakinkan saat meminta transfer dana.
Segera Amankan M-Banking
OJK dan pihak perbankan mengimbau agar masyarakat tidak lengah dan selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dengan langkah berikut:
- 
Jaga kerahasiaan data. Jangan pernah memberikan PIN, password, atau OTP kepada siapa pun. Pihak bank tidak akan pernah memintanya. 
- 
Verifikasi langsung. Jika mendapat telepon atau pesan mencurigakan, tutup segera dan hubungi call center resmi bank. 
- 
Hindari file mencurigakan. Jangan unduh file .APK dari sumber tidak resmi, terutama dari pesan pribadi. 
- 
Gunakan sumber resmi. Unduh aplikasi M-banking hanya dari Google Play Store atau App Store. 
- 
Periksa URL situs. Pastikan alamat website bank dimulai dengan “https://” dan tidak ada salah ejaan. 
- 
Aktifkan keamanan ganda. Gunakan fitur autentikasi dua faktor (2FA) dan ubah PIN secara berkala. 
Jika Sudah Terlanjur Jadi Korban
Segera hubungi call center resmi bank untuk memblokir rekening dan kartu. Setelah itu, laporkan kejadian ke pihak berwajib agar bisa ditindaklanjuti.
Peningkatan kesadaran dan kehati-hatian menjadi benteng terakhir melawan maraknya penipuan M-banking yang kini semakin pintar menipu. (*)





 
							














