Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Miris, 15 Ribu Penerima Bansos di Jakarta Diduga Terlibat Judi Online

32
×

Miris, 15 Ribu Penerima Bansos di Jakarta Diduga Terlibat Judi Online

Sebarkan artikel ini
Pramono Anung Gubernur DKI. (Foto: Instagram/@pramonoanungw)
toplegal

TOPMEDIA – Pemerintah telah mengucurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebagai bentuk kepedulian dan stimulus kepada masyarakat. Akan tetapi, ribuan penerima bansos di Jakarta diduga terlibat judi online. Celakanya, sebagian mereka adalah penerima bansos tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akhirnya mengeluarkan ultimatum bagi penerima bansos yang kedapatan bermain judi online tersebut.

HALAL BERKAH

Dilansir dari Detikcom, Selasa (28/10/2025), awalnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sebanyak 602.419 warga Jakarta terlibat permainan judi online (judol). Bahkan angka transaksi mencapai Rp 3,12 triliun.

“Berdasarkan data PPATK terdapat 602.419 orang warga DKI Jakarta mencakup 5 kota dan 1 kabupaten yang teridentifikasi sebagai pemain judi online pada periode 2024. Total nominal transaksi deposit judi online mencapai Rp 3,12 triliun dalam 17,5 juta kali transaksi,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).

Baca Juga:  Akui Dan Meminta Maaf, Julia Prastini Tak Akan Mengulangi Perselingkuhan

Ivan mengatakan, terdapat 15 ribu warga diantaranya tercatat sebagai penerima bantuan sosial itu. Data ini tercatat sepanjang 2024.

“Di antara 602 ribu orang tersebut, terdapat 15.033 warga DKI Jakarta sebagai penerima bansos yang masuk ke daftar pemain judi online periode tahun 2024 tersebut,” katanya.

Ditambahkan Ivan, penerima bansos yang bermain judol itu transaksinya mencapai Rp 67 miliar. “Total nominal transaksi judol dari kelompok ini sejumlah Rp 67 miliar dalam 397 ribu kali transaksi sepanjang tahun 2024,” pungkasnya.

Judi online memang menjadi masalah yang cukup meresahkan dan perlu segera diatasi. Judi online terbukti membawa banyak dampak negatif, selain masalah ekonomi, kesejahteraan keluarga, hingga mendorong aksi kriminalitas dan masalah psikologis. Oleh karenanya perlu upaya tegas untuk mengatasi masalah judi online tersebut. (*)

Baca Juga:  Rusak Pemandangan dan Sering Terjadi Kecelakaan, Pramono Anung Bakal Bongkar Tiang Pancang Mangkrak di DKI

 

 

TEMANISHA.COM