Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Kado Spesial Tahun Kedua Prabowo: Harga Pupuk Subsidi Turun Drastis 20%! Petani Semringah

13
×

Kado Spesial Tahun Kedua Prabowo: Harga Pupuk Subsidi Turun Drastis 20%! Petani Semringah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pupuk subsidi (Foto: pinterest)
toplegal

TOPMEDIA – Kabar gembira yang telah lama dinantikan akhirnya tiba bagi jutaan petani di seluruh Indonesia. Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan untuk memangkas harga pupuk bersubsidi hingga 20%, sebuah langkah bersejarah yang diharapkan dapat meringankan beban biaya produksi dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Keputusan monumental ini diumumkan langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, pada hari Rabu (22/10/2025).

HALAL BERKAH

“Hari ini diumumkan atas arahan dan perintah Bapak Presiden, tolong hari Rabu diumumkan harga pupuk turun 20%, berlaku mulai hari ini. Ini berita gembira memasuki tahun kedua pemerintahan Bapak Prabowo-Gibran,” tegas Amran.

Menurut Mentan, penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20% ini merupakan yang pertama kalinya terjadi dalam sejarah.

Baca Juga:  Cukai Rokok 2025 Tak Jadi Naik, Pemerintah Dinilai Prioritaskan Stabilitas Ekonomi dan Daya Beli

Kepala Badan Pangan Nasional tersebut merinci harga baru pupuk bersubsidi yang berlaku efektif per hari ini:

Pupuk Urea:

Harga per kilogram (kg) turun dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800.

Penurunan harga per zak (50 kg) adalah dari Rp 112.500 menjadi hanya Rp 90.000.

Pupuk NPK:

Harga per kilogram (kg) turun dari Rp 2.300 menjadi Rp 1.840.

Harga per zak (50 kg) turun dari Rp 115.000 menjadi Rp 92.000.

“Hitung per sak, [Urea] dari Rp 112.500 turun menjadi Rp 90.000 per sak. Ini adalah luar biasa,” terang Amran dengan antusias.

Meski penurunan harga ini berarti penambahan subsidi yang ditanggung pemerintah, Menteri Amran memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan menambah beban anggaran dari APBN.

Baca Juga:  BNPB Kirim Tim Khusus untuk Percepatan Pemulihan Gempa Bumi di Situbondo dan Banyuwangi

Penambahan subsidi ini, lanjutnya, murni berasal dari efisiensi yang sukses dilakukan oleh pemerintah.

“Inilah hasil dari efisiensi efektif produktif. Ini adalah hasil efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah, efektivitas, efisien, dan seterusnya. Ini tidak menambah anggaran dari APBN,” pungkasnya.

Keputusan ini diharapkan menjadi angin segar yang signifikan bagi sektor pertanian nasional, memberikan momentum positif bagi peningkatan produktivitas pangan di tengah tantangan global.

Petani kini dapat mengakses pupuk penting dengan harga yang jauh lebih terjangkau, membuka peluang untuk panen yang lebih melimpah dan pendapatan yang lebih baik. (*)

TEMANISHA.COM