Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ENTREPRENEURSHIP

Sertifikasi Halal Tingkatkan Daya Saing UMK, BPJPH Dorong Kolaborasi Nasional

14
×

Sertifikasi Halal Tingkatkan Daya Saing UMK, BPJPH Dorong Kolaborasi Nasional

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi produk makanan UKM. (Foto: Pinterest)
toplegal

TOPMEDIA – Sertifikasi halal kini menjadi instrumen strategis dalam memperkuat daya saing produk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di pasar domestik maupun global.

Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham, menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi konsumen, tetapi juga menjadi nilai tambah yang signifikan bagi pelaku usaha.

HALAL BERKAH

Aqil Irham menyebutkan bahwa sertifikasi halal sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

“Sertifikasi halal memberikan manfaat nyata bagi produsen dalam memproduksi dan memperdagangkan produknya, sehingga meningkatkan daya saing di pasar,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (20/10).

Baca Juga:  Dorong Sertifikasi Halal Pelaku Usaha, Warteg dan Warung Padang Difasilitasi Pendaftaran Gratis

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat ekosistem halal nasional.

“Sinergi antara pemerintah, legislatif, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci agar sistem halal nasional semakin kokoh, produktif, dan berdaya saing global,” tambah Aqil.

Senada dengan itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam menyatakan bahwa langkah BPJPH dalam memperkuat tata kelola dan layanan sertifikasi halal sudah berada di jalur yang tepat. Menurutnya, sertifikasi halal bukan hanya aspek keagamaan, tetapi juga strategi ekonomi nasional.

“Ketika sistem sertifikasi halal berjalan transparan, efisien, dan inklusif bagi pelaku UMKM, maka produk halal Indonesia akan semakin kompetitif di kancah internasional,” kata Aprozi.

Sertifikasi halal bukan sekadar label, melainkan bagian dari upaya memperkuat ekonomi umat dan mendorong kemandirian bangsa. BPJPH bersama para pemangku kepentingan terus berupaya menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia melalui sistem yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Penutupan Program Inkubasi UMKM Perempuan Wonokromo Berlangsung Meriah, Produk Lokal Diserbu Pengunjung

Langkah ini juga mendukung arah pembangunan ekonomi nasional yang berkeadilan dan berbasis potensi lokal.
Dengan dukungan regulasi, kolaborasi lintas sektor, dan kesadaran pelaku usaha, sertifikasi halal dapat menjadi katalisator pertumbuhan UMK di era persaingan global. (*)

TEMANISHA.COM