Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

KPID Jawa Timur Sampaikan Tuntutan Masyarakat Terkait Program Xpose ke KPI Pusat

25
×

KPID Jawa Timur Sampaikan Tuntutan Masyarakat Terkait Program Xpose ke KPI Pusat

Sebarkan artikel ini
Perwakilan KPID Jatim, Rosnindar Prio Eko Rahardjo (Koordinator Bidang Kelembagaan) dan Aan Haryono (Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran), menemui para pengunjuk rasa dalam dialog terbuka.
toplegal

TOPMEDIA-Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur resmi menyampaikan surat kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait tayangan program Xpose Uncensored di Trans7 pada 13 Oktober 2025.

Surat bernomor 971/KPIDJATIM/PIS/X/2025 tersebut dikirim pada Jumat malam, 17 Oktober 2025. Isi surat memuat dua poin tuntutan dari berbagai elemen masyarakat Jawa Timur, mulai dari kalangan santri, mahasiswa, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan.

HALAL BERKAH

Tuntutan utama yang disampaikan yaitu:

  1. KPI Pusat diminta segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencabut izin siar Trans7.

  2. Manajemen Trans7 diminta melakukan evaluasi internal terhadap tim produksi dan konten program agar kejadian serupa tidak terulang.

Ketua KPID Jawa Timur, Royin Fauziana, menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen untuk terus mendengarkan dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap konten siaran televisi dan radio.

Ia menyatakan bahwa KPID Jatim bertugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, serta berpihak pada kepentingan publik dalam penggunaan frekuensi yang merupakan milik bersama.

“Kami akan meneruskan dan mengawal aduan masyarakat kepada pihak-pihak yang berwenang. Karena tayangan ini disiarkan oleh lembaga penyiaran nasional, maka penanganannya berada di bawah kewenangan KPI Pusat,” ujarnya.

Langkah cepat ini dilakukan setelah KPID Jawa Timur menerima aspirasi langsung dari ratusan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur.

Aksi unjuk rasa tersebut digelar di depan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur pada Jumat sore, 17 Oktober 2025.

Perwakilan KPID Jatim, Rosnindar Prio Eko Rahardjo (Koordinator Bidang Kelembagaan) dan Aan Haryono (Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran), menemui para pengunjuk rasa dalam dialog terbuka yang berlangsung dalam suasana akrab namun tegas.

Hasil pertemuan menyepakati bahwa KPID Jatim akan menyampaikan aspirasi tersebut secara resmi kepada KPI Pusat.

“Kami telah menerima dan mencatat tuntutan dari teman-teman PMII. Tugas kami adalah menyampaikan tuntutan ini kepada KPI Pusat, untuk kemudian diteruskan ke Kominfo RI serta pihak Trans7,” ujar Rosnindar.

Pria yang akrab disapa Rossi ini menambahkan bahwa pengiriman surat tersebut merupakan bentuk tanggung jawab KPID Jatim dalam merespons suara publik secara formal, dan menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi lembaga penyiaran.

“Kami berharap, aduan ini bisa segera ditindaklanjuti demi menjaga kualitas penyiaran nasional yang sehat, etis, dan berpihak pada kepentingan publik,” pungkasnya.

TEMANISHA.COM
Baca Juga:  Meriah! HUT ke-80 TNI di Monas Sajikan Parade Militer, Atraksi Udara, dan Hiburan Rakyat