TOPMEDIA – Pemerintah Desa Donowarih di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, menerbitkan surat imbauan yang mengajak warganya—terutama yang memiliki bayi, anak kecil, lansia, atau anggota keluarga yang sedang sakit—untuk menjauh atau mengungsi sementara dari area pelaksanaan karnaval Bersih Dusun Karangjuwet Vol. 5 yang berlangsung pada Rabu, 23 Juli 2025.
Imbauan tersebut dikeluarkan karena acara karnaval yang diadakan di sepanjang Jalan Raya Karangjuwet itu akan menggunakan 11 perangkat sound system berdaya tinggi atau dikenal dengan sebutan “sound horeg”. Suara yang dihasilkan sangat keras dan dikhawatirkan bisa berdampak negatif terhadap kenyamanan bahkan kesehatan warga yang sensitif terhadap kebisingan.
Surat dengan nomor 400/125/35.07.23.2008/2025, tertanggal 22 Juli 2025 itu menyebutkan bahwa langkah ini diambil demi menjaga keamanan dan ketenangan masyarakat. Sekretaris Desa Donowarih, Ary Widya Hartono, menjelaskan bahwa acara tersebut merupakan kegiatan rutin dua tahunan dalam rangka selamatan dusun. Penyelenggaraannya dilakukan secara swadaya oleh warga dan telah mendapat izin resmi dari pihak kepolisian.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat cukup antusias dengan acara ini. Bahkan sebagian warga turut menyumbang kendaraan hias untuk memeriahkan karnaval. Meski begitu, sejumlah warga memilih untuk mengungsi sementara ke tempat kerabat demi menghindari paparan suara keras selama acara berlangsung.
Surat imbauan dari Pemdes ini sempat viral di media sosial dan mengundang beragam tanggapan. Beberapa warganet menyoroti penggunaan sound system berdaya besar dalam acara desa, terutama jika berpotensi mengganggu lingkungan sekitar. Meskipun begitu, pelaksanaan karnaval tetap berjalan dengan pengamanan yang telah dipersiapkan. Pemdes menegaskan bahwa imbauan ini merupakan upaya preventif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya bagi warga yang masuk dalam kelompok rentan.