TOPMEDIA – iPhone 17 Pro resmi dirilis, namun yang mengejutkan adalah asal produksinya, India. Apple kini mengalihkan sebagian besar jalur produksi iPhone dari China ke India sebagai strategi menghadapi tarif impor tinggi yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap barang asal China.
Langkah ini berdampak langsung pada pelabelan produk dan harga jual di pasar global, termasuk Indonesia.
Strategi Produksi Apple dan Dampak Tarif
Apple mulai mengirimkan iPhone dari India ke Amerika Serikat untuk menghindari bea masuk tambahan yang dikenakan terhadap produk “Made in China”.
Bahkan, Apple menggunakan pesawat kargo untuk mengangkut sekitar 600 ton iPhone, setara 1,5 juta unit, dari India ke AS sebelum tarif baru diberlakukan
Dilansir dari Reuters, Foxconn, mitra utama Apple, berhasil mengirimkan iPhone senilai USD 3,2 miliar dari India dalam waktu tiga bulan. Sebanyak 97% dari unit tersebut langsung masuk ke pasar AS
Perbandingan Produksi: China vs India
Selama bertahun-tahun, hampir seluruh produksi iPhone dilakukan di China karena negara tersebut memiliki rantai pasok elektronik paling lengkap di dunia, mulai dari komponen, tenaga kerja terampil, hingga sistem logistik yang matang.
Namun, akibat perang dagang dan tarif impor tinggi yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap produk asal China, Apple mulai mengalihkan sebagian proses perakitan ke India.
Meski banyak komponen penting masih berasal dari China, proses perakitan akhir kini dilakukan oleh mitra seperti Foxconn dan Wistron di India.
Dengan perubahan ini, label produk dapat berganti menjadi “Assembled in India” atau “Made in India”, sehingga iPhone yang diekspor dari India tidak terkena tarif tambahan yang dikenakan khusus untuk barang dari China.
Strategi ini memungkinkan Apple menjaga harga jual iPhone tetap kompetitif di pasar Amerika Serikat, sekaligus memperluas basis produksi globalnya.
Dampak untuk Konsumen dan Regulasi Indonesia
Strategi Apple ini bertujuan menjaga harga iPhone tetap kompetitif di pasar AS. Jika produk berasal dari China, tarif tambahan bisa membuat harga melonjak. Sebaliknya, iPhone dari India lebih aman dari lonjakan harga karena tidak terkena tarif khusus.
Di Indonesia, perubahan negara produksi juga berdampak pada pelabelan produk. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penetapan Barang Yang Wajib Menggunakan Atau Melengkapi Label
Berbahasa Indonesia, mengenai pelabelan suatu produk yang harus dilengkapi terutama terkait negara pembuat atau made in.
Sehingga ketika adanya perubahan negara produksi dalam hal iphone 17 series, maka juga terdapat pergantian pelabelan terkait informasi Negara Pembuat atau Made in yang semula “Made in China” dan berubah menjadi “Made in India”.
Peralihan produksi iPhone 17 Pro ke India merupakan langkah strategis Apple untuk menghindari dampak tarif impor AS terhadap produk asal China.
Selain menjaga harga tetap stabil di pasar Amerika, perubahan ini juga memengaruhi pelabelan produk di Indonesia.
Konsumen perlu memahami bahwa meski dirakit di India, sebagian komponen iPhone masih berasal dari China, menandakan kompleksitas rantai pasok global Apple. (*)