TOPMEDIA – FIFA memancing di air keruh. Di tengah skandal naturalisasi di sepakbola Malaysia, tiga petinggi Asosiasi Sepakbola Malaysia (FAM) malah mendapat jabatan di FIFA.
Melansir Scoop, mereka adalah Tan Sir Hamidin Mohd Amin, Datuk S. Sivasundaram, dan Datuk Suraya Yaacob. Ketiganya masuk jajaran komite eksekutif FIFA periode 2025/2029.
Tan Sir Hamidin Mohd Amin adalah Presiden Kehormatan FAM yang ditugaskan menjadi delegasi Komite Media dan Komunikasi FIFA.
Kedua, ada nama S. Sivasundaram selaku Wakil Presiden FAM yang ditunjuk menjadi anggota Komite Pengembangan Teknis, Inovasi, dan Transformasi FIFA.
Terakhir, Ketua Komite Sepakbola Wanita FAM, Datuk Suraya Yaacob menjadi Komite Kompetisi Timnas Wanita FIFA.
Di tengah skandal yang menerpa federasi negeri Jiran, FIFA justru menunjuk tiga pejabat federasi Malaysia tersebut.
Dengan tegas, Suraya pun mengatakan bahwa hal ini menjadi bukti sepakbola Malaysia tetap diperhitungkan di tingkat global.
“Ini merupakan kehormatan bagi kami untuk ditunjuk ke komite-komite tersebut. Kami tidak melihat ini sebagai pencapaian pribadi, melainkan sebagai pengakuan atas kehadiran Malaysia yang semakin kuat di kancah sepakbola global. Meskipun ada kontroversi yang sedang berlangsung, komitmen kami untuk mengembangkan olahraga ini tidak pernah goyah,” katanya.
Selain tiga nama di atas, ada lagi dua nama yang masuk jajaran eksekutif badan sepakbola dunia tersebut. Yakni Sekretaris Jenderal AFC asal Malaysia, Datuk Seri Windsor Paul John, juga bergabung dengan Kelompok Koordinasi Konfederasi FIFA dan Dr Gurcharan Singh juga masih menjadi anggota Komite Medis FIFA.
Seperti diketahui, Malaysia diterpa skandal dengan 7 pemain asing naturalisasi yang bukan berdarah Malaysia. Hal ini sesuai FIFA yang merilis laporan investigasinya pada Senin (6/10) lalu.
FIFA telah menjatuhkan sanksi berupa denda miliaran rupiah ke FAM dan pemainnya juga didenda plus larangan beraktivitas di sepak bola selama 12 bulan.
Sanksi itu berdampak pada nama baik federasi yang kini tercoreng. Reaktif akan sanksi tersebut, FAM langsung mengajukan banding dan kini prosesnya masih berjalan. (*)