TOPMEDIA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi protes dari 18 gubernur yang keberatan atas kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Tito menilai, langkah protes tersebut seharusnya tidak disikapi dengan resistensi, melainkan dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi terhadap pengelolaan anggaran di masing-masing daerah.
“Daripada menolak atau memprotes, akan lebih baik jika para kepala daerah melihat kembali bagaimana anggaran di daerah dikelola selama ini,” ujar Tito di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Tito menegaskan, keputusan pemerintah pusat melakukan penyesuaian TKD didasari oleh temuan pemborosan anggaran di sejumlah daerah, bahkan sebagian berujung pada kasus hukum.
“Faktanya, memang masih banyak pemborosan dalam penggunaan anggaran daerah. Kita lihat sendiri, beberapa di antaranya bahkan berujung pada masalah hukum,” tegasnya.
Menurut Tito, pemerintah pusat tidak bermaksud menghambat pembangunan di daerah. Namun, efisiensi dan akuntabilitas harus tetap menjadi prioritas agar dana publik digunakan secara tepat sasaran.
“Tujuannya bukan mempersulit, tapi memastikan uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk hal-hal yang tidak produktif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tito mengajak seluruh kepala daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih efisien dan transparan. Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting demi menjaga stabilitas fiskal nasional. (*)