Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Duka di Al Khoziny Jadi Titik Balik, Pemerintah Bangun Ulang Pesantren dengan Dana APBN

23
×

Duka di Al Khoziny Jadi Titik Balik, Pemerintah Bangun Ulang Pesantren dengan Dana APBN

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Pemerintah memastikan akan membangun kembali Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang ambruk pada akhir September lalu. Pembangunan ulang ini akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menteri PUPR Dody Hanggodo menjelaskan, keputusan penggunaan APBN diambil karena insiden robohnya bangunan Ponpes Al Khoziny dikategorikan sebagai kondisi darurat nasional.

HALAL BERKAH

“Insya Allah pembangunannya dari APBN, ya,” kata Dody usai bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Meski demikian, pemerintah tetap membuka peluang bagi pihak swasta yang ingin turut membantu proses pembangunan ulang tersebut. “Tapi tidak menutup kemungkinan kalau nanti ada bantuan dari pihak swasta,” ujarnya.

Baca Juga:  Beban Pajak Mobil di Indonesia Tembus 40%, Tertinggi di ASEAN

Kondisi Darurat Jadi Alasan Kementerian PUPR Turun Tangan

Dody menuturkan, pembangunan pesantren sebenarnya merupakan kewenangan Kementerian Agama. Namun karena musibah di Al Khoziny tergolong darurat, Kementerian PUPR turun langsung untuk menangani proses rekonstruksi.

“Karena ini situasi darurat, jadi yang di Sidoarjo pasti akan kita tangani langsung,” jelas Dody.

Pemerintah Bentuk Satgas dan Buka Hotline Pesantren

Sementara itu, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan bahwa pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan dan Pembangunan Pesantren. Langkah ini diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang di pesantren lain.

Cak Imin juga mengumumkan adanya layanan hotline bagi pesantren yang ingin berkonsultasi atau memeriksa keandalan struktur bangunan mereka.

Baca Juga:  Prabowo Soroti Bonus Fantastis Komisaris BUMN: "Tantiem Rp40 Miliar, Kalau Nggak Suka Berhenti!"

“Masyarakat, khususnya pesantren yang merasa bangunannya rawan, silakan konsultasi lewat hotline. Dari situ kita bisa bantu mengecek dan menanggulangi lebih awal,” ujar Cak Imin.

Hotline tersebut dapat dihubungi melalui nomor 158 pada jam kerja, atau WhatsApp Center di 0815 10000 158.

Perizinan PBG untuk Pesantren Digratiskan

Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga mengingatkan pentingnya Perizinan Bangunan Gedung (PBG) bagi seluruh pesantren. Ia meminta agar pesantren yang belum memiliki izin menghentikan sementara proses pembangunan hingga izin tersebut diterbitkan.

“Sambil membenahi, Pak Menteri PUPR menjamin semua jenis perizinan digratiskan,” tegasnya.

Sebagai langkah jangka menengah, hingga Desember 2025, Kementerian PUPR akan melakukan penilaian keandalan bangunan (assessment) terhadap pesantren di delapan provinsi dengan jumlah ponpes terbanyak, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Tahun 2026, Mobil Listrik Impor Tak Lagi Dapat Insentif

Dari wilayah tersebut, sekitar 80 pesantren akan menjadi sampel pemeriksaan, baik yang sudah berdiri maupun yang sedang dibangun atau direnovasi.

Kementerian PUPR juga menyiapkan program renovasi dan rekonstruksi bagi pesantren yang memiliki risiko tinggi, terutama bangunan yang berusia lebih dari 50 tahun, menampung lebih dari 500 santri, memiliki lebih dari dua lantai, atau dibangun tanpa tenaga ahli bersertifikat.

Diketahui, bangunan musala Ponpes Al Khoziny ambruk pada Senin (29/9/2025) dan menyebabkan puluhan santri meninggal dunia. Pemerintah berharap, langkah rekonstruksi dan evaluasi ini dapat memperkuat keamanan bangunan pesantren di seluruh Indonesia. (*)

TEMANISHA.COM