Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
LEGAL

Lampu Dekorasi Hilang, Pemkot Surabaya Siapkan Sanksi Hukum bagi Pelaku

29
×

Lampu Dekorasi Hilang, Pemkot Surabaya Siapkan Sanksi Hukum bagi Pelaku

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Surabaya mengonfirmasi adanya dugaan tindak pencurian terhadap lampu dekoratif yang terpasang di kawasan wisata Kota Lama.
toplegal

TOPMEDIA-Pemerintah Kota Surabaya mengonfirmasi adanya dugaan tindak pencurian terhadap lampu dekoratif yang terpasang di kawasan wisata Kota Lama, tepatnya di Jalan Panggung, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya.

Sebagai respons, Pemkot Surabaya memperketat kegiatan patroli serta menambah sistem pemantauan guna menjaga keamanan fasilitas umum.

HALAL BERKAH

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut.

Ia menegaskan bahwa fasilitas yang dicuri merupakan bagian dari aset publik yang pengadaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga pencurian tersebut termasuk tindakan yang melanggar hukum dan merugikan keuangan daerah.

“Kami terus memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa fasilitas ini dibangun menggunakan dana APBD, yang seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka dari itu, mari kita jaga bersama. Jika masyarakat mengetahui adanya pelaku pencurian, harap segera melaporkan kepada pihak berwenang,” ujar Eri Cahyadi, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga:  Karier DJ Panda Terancam Usai Isu Kehamilan Erika Carlina, Klub Malam Ramai-Ramai Putus Kerja Sama

Menurutnya, keberadaan fasilitas seperti lampu dekoratif bukan hanya untuk estetika, tetapi juga sebagai bagian dari strategi peningkatan sektor pariwisata yang berujung pada pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kehadiran wisatawan akan berdampak positif terhadap industri perhotelan, kuliner, dan sektor usaha lainnya. Jika fasilitas umum tidak dijaga dan terjadi tindak pidana seperti pencurian, maka potensi tersebut akan terganggu,” jelasnya.

Selain lampu, Pemkot Surabaya juga mencatat hilangnya kabel-kabel di sejumlah area publik.

Dugaan sementara, pencurian dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, bahkan kabel di saluran air turut menjadi sasaran.

Sebagai langkah hukum dan preventif, Pemkot Surabaya telah menginstruksikan peningkatan patroli secara rutin dan pemasangan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik strategis.

Baca Juga:  DPR Libatkan VISI dan AKSI Godok UU Hak Cipta

Selain itu, koordinasi juga dilakukan bersama pihak kepolisian untuk menindaklanjuti proses penegakan hukum terhadap pelaku pencurian aset negara.

“Kami terus melakukan pengawasan melalui patroli keliling dan menambahkan kamera pengawas. Selain itu, kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum agar pelaku dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Wali Kota.

Wali Kota Eri juga mengimbau partisipasi aktif warga dalam menjaga aset milik daerah demi keberlangsungan pembangunan kota.

“Saya mengajak seluruh warga untuk menjaga fasilitas publik yang ada. Jika kawasan ini terawat dengan baik, maka akan semakin menarik minat wisatawan, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan PAD,” ucapnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, termasuk pembiayaan pendidikan dan kesehatan yang lebih baik.

Baca Juga:  Kekerasan Dialami Dokter di RSUD Bhakti Dharma Husada, Pemkot Surabaya dan IDI Bakal Kawal Kasus

“Jika PAD meningkat, maka anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan fasilitas sosial lainnya bisa ditingkatkan. Maka dari itu, mari kita jaga bersama aset-aset kota ini,” pungkasnya.

TEMANISHA.COM