TOPMEDIA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah revolusioner untuk memastikan setiap piring makanan yang disajikan kepada anak-anak Indonesia dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar aman dan berkualitas. Keputusan ini diambil setelah tim investigasi BGN menemukan fakta mencengangkan: dari total 9.406 Sentra Pelayanan Pangan dan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia, 79 di antaranya terbukti bermasalah. Pelanggaran ini, yang mencakup berbagai isu kebersihan, tidak bisa ditoleransi dan telah berujung pada sanksi tegas, mulai dari peringatan keras hingga penutupan dapur sementara tanpa batas waktu.
Pilar Keamanan Baru: Tiga Sertifikat Wajib
Menanggapi situasi ini, Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengumumkan penerapan standar keamanan yang jauh lebih ketat. Setiap SPPG kini diwajibkan untuk mengantongi tiga sertifikat vital dalam waktu satu bulan ke depan. Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan pilar utama yang menjamin kualitas dan keamanan pangan.
Pertama, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi menjadi bukti bahwa dapur dan seluruh proses pengolahan makanan memenuhi standar kebersihan yang tinggi, memastikan makanan terbebas dari kontaminasi. Kedua, Sertifikat Halal menjamin makanan diolah sesuai dengan syariat dan etika yang berlaku. Terakhir, Sertifikat Penggunaan Air Layak Pakai menjadi jaminan bahwa sumber air yang digunakan untuk memasak dan mencuci telah teruji kualitasnya dan aman untuk dikonsumsi.
Komitmen untuk Kualitas dan Kepercayaan Publik
Langkah proaktif BGN ini bukan hanya respons terhadap masalah yang ada, tetapi juga komitmen jangka panjang untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG. Dengan membentuk tim investigasi khusus, BGN memastikan bahwa evaluasi tidak dilakukan secara parsial, melainkan menyeluruh. Tujuannya jelas: membangun fondasi yang kokoh agar program MBG tidak hanya berjalan, tetapi juga menjadi model program gizi yang aman, bermutu tinggi, dan terpercaya bagi generasi penerus bangsa. (*)