TOPMEDIA — Kehadiran Spesialis Bodyguard Indonesia (SBI) menandai era baru profesionalisasi jasa pengawalan pribadi di Tanah Air.
Di tengah dinamika sosial, politik, dan ekonomi yang semakin kompleks, kebutuhan akan tenaga pengamanan pribadi yang terlatih, beretika, dan berstandar internasional kian mendesak.
Menurut Direktur Utama SBI, Ikhsan Tualeka, kehadiran bodyguard bukan lagi sekadar simbol gaya hidup atau tren, melainkan kebutuhan nyata yang muncul dari kondisi objektif masyarakat Indonesia.
“Indonesia adalah negara demokrasi besar dengan dinamika politik yang tinggi. Pejabat, politisi, maupun tokoh publik lainnya kerap menghadapi risiko mulai dari intimidasi hingga kerumunan massa” jelas Ikhsan.
Begitu juga artis dan selebritas, mereka sering dikerumuni penggemar yang bisa lepas kendali.
“Di situlah bodyguard hadir, untuk menciptakan perimeter keamanan pribadi,” jelas Ikhsan.
Tidak hanya di ranah politik dan hiburan, dunia bisnis juga semakin menuntut kehadiran tenaga pengawal profesional.
Di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, pengusaha sukses berpotensi menjadi target pemerasan atau kriminalitas terorganisir.
Termasuk Investor maupun tamu asing pun menghendaki standar keamanan internasional, sehingga keberadaan bodyguard menjadi bentuk jaminan keamanan saat menjalankan aktivitas bisnis di Indonesia.
Selain itu, isu keamanan publik masih menjadi faktor penting. Meski relatif aman, Indonesia tidak sepenuhnya bebas dari ancaman perampokan bersenjata, penguntitan, hingga kerusuhan dalam demonstrasi besar.
Tokoh publik dan pebisnis bisa menjadi pihak paling rentan di situasi tersebut.
Menariknya, pergeseran gaya hidup masyarakat kelas menengah atas juga ikut mendorong tren penggunaan bodyguard.
Di Jakarta, misalnya, bodyguard tidak hanya berfungsi sebagai proteksi, tetapi juga sebagai bagian dari gengsi dan simbol status sosial.
Tren ini sejalan dengan profesionalisasi jasa pengawalan, yang kini menuntut bodyguard memiliki kemampuan lebih: mulai dari etiket, komunikasi internasional, hingga memahami protokol kenegaraan.
Namun, Ikhsan juga mengingatkan bahwa masih ada tantangan di lapangan.
“Kita masih berhadapan dengan stigma lama, bahwa bodyguard identik dengan ‘preman berseragam’.
Selain itu, regulasi terkait jasa pengawalan pribadi di Indonesia belum sekuat di luar negeri.
“Karena itu, edukasi publik menjadi penting agar masyarakat memahami bahwa bodyguard adalah profesi yang bekerja secara preventif, bukan represif,” ujarnya.
SBI hadir untuk menjawab tantangan tersebut, dengan mengusung profesionalisme dan legalitas sebagai pilar utama.
Ikhsan menegaskan bahwa SBI akan membangun ekosistem jasa pengawalan yang terpercaya, berstandar internasional, dan jauh dari kesan premanisme.
“Jasa bodyguard kini bukan hanya tentang keamanan fisik, melainkan juga soal citra, kepercayaan, dan profesionalisme. Kami ingin menjadi pelopor perubahan itu di Indonesia,” tutup Ikhsan.
Spesialis Bodyguard Indonesia (SBI) dapat dihubungi lewat Intstagram @Spesialis_Bodyguard_Indonesia, WhatsAap: +6285243576679