TOPMEDIA — Pemerintah mulai melihat dampak nyata dari kebijakan penempatan dana negara senilai Rp 200 triliun ke lima bank milik negara (Himbara).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut penurunan bunga deposito sebagai sinyal awal keberhasilan strategi ini.
Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan likuiditas perbankan dan mendorong pertumbuhan kredit serta konsumsi masyarakat.
“Pak Hotman Paris protes sama saya. Waktu dia memperpanjang depositonya, bunga jadi turun, dia jadi rugi katanya. Memang itu tujuan saya. Biar dia belanja lagi, jadi ekonomi jalan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Selasa (23/9).
Rincian Penempatan Dana dan Tujuan Ekonomi
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, dana sebesar Rp 200 triliun disalurkan ke lima bank Himbara, yakni Bank Mandiri sebesar Rp 55 triliun, BRI Rp 55 triliun, BNI Rp 55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI sebesar Rp 10 triliun.
Dana tersebut ditempatkan dengan bunga sebesar 80,476 persen dari suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) dan tidak dapat digunakan untuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN). Tenor penempatan ditetapkan enam bulan dan dapat diperpanjang.
Purbaya menegaskan bahwa dana ini bukan untuk proyek pembangunan spesifik, melainkan untuk memperkuat likuiditas dan menurunkan cost of fund.
“Kalau bank tanya apakah boleh meminjamkan jangka panjang? Boleh saja. Saya akan menjaga supaya mereka nggak terganggu, saya nggak terganggu,” ujarnya.
Dampak ke Perbankan dan Sektor Riil
Plt Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Didik Madiyono, menyatakan bahwa kebijakan ini berpotensi menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) karena persaingan antar bank dalam menarik dana menjadi lebih longgar.
“Likuiditas meningkat, maka persaingan bunga antar bank akan lebih rendah. Bargaining power pemilik dana besar juga berkurang,” kata Didik dalam konferensi pers penetapan suku bunga penjaminan LPS, Senin (22/9).
Didik juga menekankan bahwa bank harus tetap menyalurkan kredit secara sehat. “Kami tetap berharap pemberian kredit itu tetap berdasarkan asas-asas yang sehat, sehingga ke depan tidak menjadi NPL yang memberatkan kondisi keuangan bank,” ujarnya.
Penempatan dana Rp 200 triliun oleh Kementerian Keuangan ke lima bank Himbara mulai menunjukkan dampak positif terhadap likuiditas dan suku bunga perbankan.
Penurunan bunga deposito, seperti dialami oleh Hotman Paris, menjadi indikator bahwa strategi pemerintah untuk mendorong konsumsi dan investasi mulai berjalan.
Dengan dukungan dari LPS dan pengawasan terhadap penyaluran kredit, kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi nasional dan mempercepat pemulihan sektor riil. (*)