Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Jawab Tuntutan Publik, Polri Bentuk Tim Khusus untuk Reformasi Total

24
×

Jawab Tuntutan Publik, Polri Bentuk Tim Khusus untuk Reformasi Total

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Dalam upaya menjawab tuntutan masyarakat akan perbaikan institusi, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah besar. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Tim Transformasi dan Reformasi Polri, sebuah inisiatif strategis yang diharapkan mampu membawa perubahan mendalam dan menyeluruh di tubuh kepolisian.

Tim ini, yang beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah, dibentuk sebagai wujud komitmen Polri dalam merespons kritik dan masukan dari publik. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa ini adalah langkah proaktif yang didasari oleh kebutuhan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan. “Transformasi institusi ini guna mencapai akselerasi perubahan Polri sesuai harapan masyarakat,” ujar Trunoyudo, menekankan bahwa reformasi ini bukan sekadar janji, melainkan agenda yang serius.

ROYALTI MUSIK

Dasar hukum pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri pada 17 September 2025. Dengan adanya tim ini, Polri berupaya mengelola perubahan institusi secara sistematis dan terukur, dengan melibatkan berbagai pihak termasuk pemerintah dan para pemangku kepentingan.

Baca Juga:  Evakuasi Korban Helikopter Nahas di Kalsel Dibantu Sinyal Ponsel Korban

Sinergi dengan Pemerintah dan Visi Jangka Panjang

Struktur kepemimpinan tim ini sangat strategis, menunjukkan keseriusan Polri dalam mereformasi diri. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berperan sebagai pelindung, sementara Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo bertindak sebagai penasihat. Posisi ketua tim dipercayakan kepada Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana, sosok yang dikenal mumpuni.

Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan yang diambil oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Sebelumnya, Presiden menunjuk Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban. Penunjukan ini adalah bagian dari rencana besar untuk membentuk Komisi Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden (Keppres). Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa tujuan utama dari langkah-langkah ini adalah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan, yang merupakan hal wajar dalam upaya memperkuat profesionalisme Polri.

Baca Juga:  Pelabuhan Tanjung Perak Perketat Penertiban Truk ODOL, Fokus ke Jalur Indonesia Timur

Kapolri Listyo Sigit Prabowo sendiri telah berulang kali menegaskan bahwa Polri selalu “melek” pada kritik publik. “Selama ini kami melakukan upaya transformasi untuk perbaikan. Polri terbuka terhadap evaluasi, masukan dari luar, dan terus berbenah sesuai harapan masyarakat,” ujarnya di Istana Negara. Ia menambahkan bahwa berbagai reformasi internal, mulai dari aspek kultural hingga penerapan sistem penghargaan dan hukuman, telah dijalankan. Namun, masukan dari berbagai pihak tetap dibutuhkan agar transformasi berjalan optimal.

Dengan adanya Tim Transformasi dan Reformasi, Polri berharap dapat mewujudkan langkah nyata yang tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga membangun kembali kepercayaan masyarakat. Tim ini diharapkan mampu menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks, sekaligus memastikan bahwa Polri selalu berada di jalur yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (*)

TEMANISHA.COM