TOPMEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menggalakkan Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun. Artinya, satu tahun pra-sekolah kini jadi kewajiban. Program ini bukan cuma soal kurikulum, tapi juga memastikan semua anak usia 5-6 tahun di Surabaya mendapatkan haknya.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menegaskan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengawal program ini. “Kami sadar setiap masalah punya penanganan berbeda. Kalau ada anak yang enggan sekolah, kami akan kerja sama dengan DP3APPKB untuk pendekatan yang lebih dalam,” kata Yusuf, Kamis (11/9).
Untuk memastikan tak ada anak yang tercecer, Pemkot Surabaya juga menyediakan berbagai jalur solusi. Mulai dari Puspaga hingga Bunda Kelurahan/Kecamatan. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik.
Ketua Bunda PAUD Kota Surabaya, Rini Indriyani, menyebut gerakan ini terintegrasi dengan aplikasi Si Bunda. “PR kami adalah anak-anak yang belum pra-sekolah. Kami akan berikan intervensi dan mencari tahu penyebabnya,” terang Rini.
Menurut Rini, gerakan ini adalah respons terhadap perkembangan zaman. Dulu, wajib belajar hanya 12 tahun, tapi kini pendidikan karakter semakin mendesak. “Karena itu, kami tambahkan satu tahun pra-sekolah sehingga menjadi Wajib Belajar 13 Tahun,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa pendidikan pra-sekolah bukan sekadar bermain. Melainkan, wadah penting untuk membentuk anak yang mandiri dan berkarakter. Anak yang ikut PAUD atau TK akan terbiasa dengan rutinitas, disiplin, berbagi, dan interaksi sosial.
Rini juga menceritakan kisah sukses kolaborasi Pemkot. Ada seorang ibu yang anaknya ingin sekolah tapi terkendala biaya. Dispendik Surabaya langsung berkoordinasi dengan TK Al-Amin yang akhirnya memberikan pendidikan gratis.
“Kejadian ini menunjukkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah kota dan satuan pendidikan di Surabaya,” ungkapnya.
Bagi warga yang mengalami kendala serupa, Rini menyarankan untuk segera menghubungi Puspaga. Bantuan akan diprioritaskan untuk warga yang masuk kategori keluarga miskin. “Kami pastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang layak,” pungkasnya. (*)