Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
LEGAL

Demi Masa Depan Anak, Suami Mpok Alpa Ajukan Perwalian ke Pengadilan

20
×

Demi Masa Depan Anak, Suami Mpok Alpa Ajukan Perwalian ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Adjie Darmaji, Suami Komedian Mpok Alpha yang baru meninggal.
toplegal

TOPMEDIA – Suami mendiang komedian Mpok Alpa, Ajie Darmaji, resmi mengajukan permohonan perwalian anak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (15/9). Dalam kesempatan itu, Ajie datang ditemani oleh kuasa hukumnya, Zaki R. Mosabasa.

Zaki menjelaskan bahwa sidang perdana hanya berfokus pada pemeriksaan berkas perkara serta kehadiran prinsipal pemohon. Menurutnya, langkah hukum ini diajukan semata-mata demi kepentingan administrasi anak-anak Ajie yang masih di bawah umur. “Sidangnya tadi cuma penetapan perwalian. Keperluannya untuk pemberkasan administrasi. Takutnya nanti diperlukan, kita kan nggak tahu juga. Karena anak-anak Bang Ajie dari almarhumah masih di bawah umur, maka diperlukan penetapan pengadilan untuk melakukan perbuatan hukum atas nama anak-anak itu. Nanti Bang Ajie yang mewakili,” jelas Zaki usai sidang.

ROYALTI MUSIK

Ia menambahkan, penetapan perwalian menjadi hal penting untuk berbagai urusan, mulai dari pengurusan administrasi sekolah hingga rencana keberangkatan ke luar negeri. “Misalkan mau masuk sekolah atau dan lain-lain. ‘Kan anak-anak itu ‘kan tidak bisa tanda tangan, belum cakap umurlah, belum cakap hukum, gitu. Nah, Pak Ajie selaku ayah kandungnya ee meminta penetapan tersebut, gitu,” ucap Zaki.

Baca Juga:  Ari Bias Hormati Putusan Kasasi MA yang Menangkan Agnez Mo dalam Sengketa Hak Cipta Lagu

Zaki juga menegaskan bahwa permohonan ini tidak dilatarbelakangi adanya konflik keluarga. “Oh, bukan. Jangan sampai menyebar ke publik bahwa ada sengketa. Di sini dipastikan tidak ada sengketa,” ungkapnya.

Hal serupa turut ditegaskan oleh Ajie. Ia menekankan bahwa permohonan ini murni sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap anak-anak, bukan karena perselisihan. “Enggak ada konflik. Saya tegasin lagi, enggak ada konflik. Kita ngurusin administrasi aja, kayak gitu, kan buat keperluan nanti anak sekolah, kan untuk anak apa, kayak gitu. Biar inilah, lebih aman, kayak gitu,” kata Ajie.

Urgensi Hukum Perwalian Anak Dibawah Umur?

Ketika seorang ibu meninggal dunia dan meninggalkan anak yang masih di bawah umur, urusan perwalian menjadi hal yang sangat penting untuk segera diurus. Secara hukum, ayah kandung memang otomatis menjadi wali. Namun, penetapan resmi dari pengadilan tetap dibutuhkan agar segala urusan anak memiliki landasan hukum yang sah.

Baca Juga:  Gold’s Gym Tutup Sepihak, Konsumen Rugi Puluhan Juta dan Tak Diberi Penjelasan, Bagaimana Keadilan Harus Ditegakkan?

Penetapan perwalian ini memberi kepastian, terutama ketika anak harus berurusan dengan administrasi. Mulai dari pendaftaran sekolah, pengurusan layanan kesehatan, hingga dokumen penting seperti BPJS dan asuransi, semuanya kerap meminta bukti perwalian resmi.

Selain itu, jika anak memiliki hak atas harta peninggalan sang ibu, wali yang ditetapkan melalui pengadilan berwenang mengelola atau mengambil keputusan hukum atas nama anak. Dengan begitu, tidak ada ruang bagi sengketa atau perebutan hak di kemudian hari.

Dalam konteks lain, dokumen perwalian juga sering kali diperlukan saat mengurus paspor, visa, atau rencana perjalanan ke luar negeri. Karena anak belum cakap hukum, segala keputusan dan tanda tangan harus diwakili wali yang sah.

Baca Juga:  Penumpang Lion Air Terancam Pidana gegara Sebut Bawa Bom di Pesawat, Begini Ancaman Hukumannya

Lebih dari sekadar urusan administratif, penetapan perwalian menjadi bentuk perlindungan hukum bagi anak. Langkah ini menegaskan siapa yang berhak dan bertanggung jawab atas masa depan mereka, sekaligus memastikan hak-hak anak tetap terjaga setelah kepergian sang ibu. (*)

 

TEMANISHA.COM