Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Inilah Ferry Irwandi, Sosok Muda yang Kritis dan Berani: Dari Suara Rakyat ke Sorotan Hukum

37
×

Inilah Ferry Irwandi, Sosok Muda yang Kritis dan Berani: Dari Suara Rakyat ke Sorotan Hukum

Sebarkan artikel ini
Ferry Irwandi, influencer yang kritis dan berani menyuarakan suara rakyat. (Foto: Instagram/@irwandyferry)
toplegal

)TOPMEDIA – Di tengah iklim demokrasi yang seharusnya menjamin kebebasan berekspresi, muncul sosok Ferry Irwandi, seorang influencer dan aktivis digital yang dikenal vokal menyuarakan aspirasi masyarakat.

Lewat kanal YouTube, media sosial, dan platform edukasi Malaka Project, Ferry kerap mengangkat isu-isu publik yang jarang disentuh media arus utama.

ROYALTI MUSIK

Namun, keberaniannya mengkritik institusi negara, khususnya TNI, justru berujung pada ancaman pelaporan hukum. Kasus ini memicu perdebatan luas tentang batas antara kritik dan provokasi dalam negara hukum.

Rekam Jejak Aktivisme Digital

Ferry Irwandi bukan nama baru di dunia aktivisme digital. Ia dikenal sebagai salah satu penggagas gerakan “17+8 Tuntutan Rakyat” bersama tokoh muda seperti Fathia Izzati dan Andovi da Lopez.

Baca Juga:  Gedung-Gedung Pemerintah yang Rusak Akibat Demo Rusuh Ajukan Klaim Asuransi

Pada 2023, ia meluncurkan Malaka Project, sebuah platform edukasi yang bertujuan meningkatkan literasi politik dan hukum masyarakat.

Kanal YouTube-nya kini memiliki lebih dari 1,9 juta pengikut, dengan konten yang mengulas demonstrasi, kebijakan publik, dan analisis sosial-politik.

Dalam beberapa video terakhir, Ferry membahas potensi darurat militer dan menyuarakan solusi atas rangkaian aksi demonstrasi di berbagai daerah.

Judul-judul seperti “Dalang Demo dan Mencegah Darurat Militer” serta “Penjelasan Lengkap Rangkaian Aksi Demo dan Solusi” menunjukkan keberaniannya mengangkat isu sensitif secara terbuka.

Kontroversi dan Ancaman Hukum

Konten kritis Ferry Irwandi terhadap TNI memicu reaksi dari institusi tersebut. Satuan Siber TNI melakukan patroli siber dan menemukan dugaan pelanggaran hukum dalam unggahan Ferry.

Baca Juga:  Evakuasi Korban Helikopter Nahas di Kalsel Dibantu Sinyal Ponsel Korban

Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Dansatsiber TNI, bahkan mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi terkait kemungkinan pelaporan atas dugaan pencemaran nama baik.

Namun, langkah hukum ini dinilai prematur dan keliru oleh berbagai pihak. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024, institusi negara tidak memiliki legal standing untuk melaporkan pencemaran nama baik. UU ITE hanya melindungi individu, bukan lembaga seperti TNI.

Respons Ferry Irwandi

Menanggapi ancaman hukum, Ferry Irwandi menyatakan siap menghadapi proses hukum. Ia menegaskan tidak akan mundur atau bermain sebagai korban.

“Kalau memang mau diproses hukum, ya kita jalani bersama. Ini kan negara hukum,” ujarnya dalam video di Instagram.

Ferry juga menyoroti pentingnya pembenahan institusi hukum sebelum meresmikan regulasi baru seperti RUU Perampasan Aset.

Baca Juga:  Pernyataan Kontroversial Ahmad Sahroni Memicu Gelombang Kecaman Publik

Ia mengingatkan bahwa semangat regulasi harus dibarengi dengan transparansi dan akuntabilitas agar tidak menyimpang seperti kasus UU ITE sebelumnya.

Kasus Ferry Irwandi menjadi cerminan kompleksitas demokrasi di Indonesia. Di satu sisi, ia menunjukkan bahwa suara rakyat bisa menggema lewat media digital.

Di sisi lain, respons institusi terhadap kritik publik masih kerap bersifat represif. Putusan MK menjadi penegasan penting bahwa ruang kritik harus dilindungi, bukan dibungkam.

Ferry Irwandi bukan sekadar influencer, ia adalah simbol keberanian sipil yang menolak tunduk pada intimidasi.
Jika demokrasi ingin tumbuh sehat, maka suara seperti Ferry harus dirangkul, bukan diadili. (*)

TEMANISHA.COM