TOPMEDIA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera memperbaiki sejumlah fasilitas umum (fasum) yang rusak akibat aksi massa pada akhir Agustus lalu.
Langkah ini penting karena keberadaan fasum memiliki peran strategis dalam menunjang aktivitas warga, termasuk UMKM dan pelaku usaha lokal.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyebutkan bahwa dana yang dialokasikan dari APBD Kota Surabaya untuk perbaikan fasum mencapai Rp2,5 miliar.
Adapun kerusakan yang ditangani antara lain pot bunga, kursi, CCTV, tempat sampah, serta bola-bola beton di area pedestrian.
“Dari APBD kita siapkan Rp2,5 miliar untuk perbaikan fasum milik pemkot, mulai dari pot, troli sampah, tempat sampah di jalan, bola-bola pedestrian, hingga CCTV yang rusak,” jelas Wali Kota Eri, Senin (8/9/2025).
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa total kerugian akibat kerusakan fasum mencapai sekitar Rp4 miliar.
Dari angka tersebut, sebagian ditanggung Pemkot, sementara sebagian lainnya ditopang oleh stakeholder swasta yang memiliki kepentingan usaha di sekitar lokasi.
“Ada stakeholder yang langsung memperbaiki fasilitas di area usaha mereka tanpa menunggu pemkot. Jadi tidak semua ditanggung pemerintah,” tambahnya.
Cak Eri, sapaan akrab Wali Kota Surabaya, menilai kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha sangat penting.
Perbaikan fasum bukan hanya soal keindahan kota, tetapi juga mendukung iklim usaha, kenyamanan pelanggan, serta daya tarik kawasan perdagangan dan UMKM.
Ia juga mengakui, kerusakan tahun ini lebih parah dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Namun, di balik itu, Eri mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat dan stakeholder yang peduli terhadap keberlangsungan lingkungan usaha di Surabaya.
“Saya matur nuwun kepada semua pihak yang ikut membantu. Bahkan ada pelaku usaha yang langsung memperbaiki fasum di sekitar tempat usahanya. Inilah bukti kepedulian warga Surabaya terhadap lingkungannya,” tutur Cak Eri.
Selain fasum, Pemkot juga mencatat adanya kerusakan pada bangunan cagar budaya Polsek Tegalsari.
Terkait hal ini, Pemkot masih berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk rencana pembangunan kembali.
“Kami akan koordinasi dengan Polrestabes. Kapolres sudah menyampaikan rencana pembangunan ulang, mengingat statusnya sebagai cagar budaya. Artinya memang sudah ada anggaran yang disiapkan,” pungkasnya.
Langkah pemulihan fasum ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan aktivitas ekonomi dan UMKM di Surabaya, sekaligus memperkuat daya saing kota sebagai pusat perdagangan dan jasa.