TOPMEDIA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka pintu lebar bagi investor yang ingin mengembangkan transportasi ramah lingkungan di Kota Pahlawan.
Namun, ada dua syarat mutlak yang harus dipenuhi: fasilitas parkir memadai dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pengoperasian taksi listrik di wilayahnya.
Namun, ia menegaskan bahwa investasi di sektor transportasi hanya akan diberikan izin jika memenuhi dua ketentuan utama.
“Jika ada investor yang ingin menghadirkan transportasi massal di Surabaya, saya pasti dukung. Tapi harus penuhi dua syarat ini,” ujar Eri Cahyadi, seperti release yang diterima redaksi.
Dua syarat tersebut, kata Eri, adalah:
-
Perusahaan wajib memiliki lahan parkir atau pull yang cukup untuk armada mereka.
-
Seluruh tenaga kerja yang direkrut harus ber-KTP Surabaya.
“Kalau tidak bisa penuhi syarat itu, izin tidak akan pernah saya keluarkan,” tegasnya.
Eri juga menambahkan bahwa jumlah armada taksi listrik yang diizinkan beroperasi akan disesuaikan dengan kapasitas pull yang dimiliki perusahaan.
Misalnya, jika perusahaan hanya mampu menyediakan lahan parkir untuk 25 armada, maka jumlah taksi yang diizinkan hanya 25 unit.
“Semuanya tergantung dari kesiapan fasilitas. Kalau bisa menampung 100 kendaraan, ya silakan 100. Tapi semua pengemudi wajib warga Surabaya,” jelasnya.
Pemkot Surabaya menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan manfaat ekonomi dari investasi transportasi bisa dirasakan langsung oleh masyarakat lokal. Eri menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah kota dalam mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran.
“Kami tidak bisa mengatasi kemiskinan dan pengangguran jika tidak ada investasi yang masuk. Tapi investasi itu harus menyejahterakan warga Surabaya,” pungkasnya.