TOPMEDIA – Sebanyak 285 pasangan di Kota Surabaya kini resmi tercatat sebagai suami istri dalam catatan negara, setelah mengikuti Isbat Nikah Massal yang digelar oleh Pemerintah Kota Surabaya bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama Surabaya, Rabu (27/8/2025).
Acara tersebut berlangsung meriah di Ballroom The Empire Palace.
Program ini bukan sekadar proses legalitas, melainkan juga menjadi momen penuh haru dan bahagia bagi para pasangan, dari yang telah puluhan tahun menikah siri hingga pasangan muda yang baru membangun rumah tangga.
Pasangan paling senior, Suwarno (63) dan Sadiyah (60), menjadi simbolis penerima buku nikah dan dokumen kependudukan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang hadir bersama Ketua TP PKK, Rini Indriyani.
Pasangan asal Duku Pakis itu mengaku sangat bahagia. Setelah menjalani pernikahan siri sejak 1984, mereka akhirnya mendapatkan legalitas resmi.
“Motivasi kami ikut isbat ini demi masa depan anak dan cucu. Saya pernah lihat tetangga susah ngurus warisan karena tidak punya surat nikah. Kami tidak mau hal itu terjadi di keluarga,” ujar Sadiyah.
Ia pun mengaku terbantu dengan kemudahan proses isbat. Tak perlu birokrasi yang berbelit, hanya perlu menyerahkan KTP dan dokumen pendukung lainnya.
“Prosesnya cepat, saya tidak menyangka. Terima kasih banyak kepada Pemkot Surabaya. Rasanya haru bisa bertemu langsung Pak Wali Kota,” tuturnya penuh syukur.
Cerita bahagia lainnya datang dari Muaya (49) dan Marjidin (60). Mereka menikah 40 tahun lalu di Madura, namun proses administrasi terhambat karena kepala desa saat itu meninggal dunia.
“Akhirnya kami baru bisa urus surat nikah sekarang. Rasanya lega dan senang,” ujar Muaya.
Tak hanya pasangan senior, anak muda Kota Pahlawan juga memanfaatkan kesempatan ini. Seperti pasangan Sonya (19) dan Baihaki Mujahidin Narsat (25), yang menikah siri pada Februari 2024.
Saat mengurus Kartu Keluarga (KK) di Dispendukcapil, mereka mendapat informasi mengenai program isbat nikah gratis ini.
“Langsung kami daftar. Semua gratis, mulai dari mahar, rias, sampai dokumen. Terima kasih banget,” kata Sonya dengan senyum lebar.
Sonya dan Baihaki menganggap legalitas ini sebagai awal yang baik untuk membangun rumah tangga dengan lebih tenang.
“Sekarang kalau punya anak, sudah tidak bingung lagi urus akta dan dokumennya,” tambah Baihaki.
Dari total 285 pasangan, sebanyak 279 pasangan sebelumnya menikah siri, sementara 6 pasangan lainnya adalah pengantin baru.
Isbat Nikah Massal ini merupakan bagian dari program Lontong Kupang, inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, yang telah berjalan sejak tahun 2020.
Program ini dirancang untuk memastikan seluruh warga Surabaya memiliki legalitas pernikahan yang sah, demi masa depan keluarga yang lebih pasti—baik dari sisi hukum maupun administrasi kependudukan.