TOPMEDIA – Kabar kurang menyenangkan datang bagi penggemar Persib Bandung. Klub kebanggaan ibu kota Jawa Barat ini dijatuhi sanksi denda oleh Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) terkait pertandingan mereka di ajang AFC Champions League Two 2024/25. Sanksi ini mengundang tanda tanya besar di kalangan suporter.
Persib harus membayar denda sebesar USD 5.000, atau setara dengan sekitar Rp 81,15 juta (dengan kurs Rp 16.231). Sanksi ini merupakan buntut dari pertandingan penyisihan grup saat Persib menjamu klub Thailand, Port FC, pada 19 September 2024 lalu di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung. Laga tersebut berakhir dengan kekalahan tipis 0-1 untuk Maung Bandung.
Keputusan final ini dikeluarkan oleh Komite Disiplin dan Etik AFC pada 21 Agustus 2025. Dalam rilis resminya, AFC menyebut Persib telah melanggar Pasal 104.1 Kode Disiplin dan Etik AFC mengenai “kegagalan untuk berkolaborasi.”
“Persib Bandung (IDN) diperintahkan untuk membayar denda sebesar USD 5.000 karena melanggar Pasal 104.1 Kode Disiplin dan Etik AFC,” demikian bunyi keputusan tersebut.
Meskipun sanksi sudah dijatuhkan, AFC tidak memberikan penjelasan lebih rinci mengenai bentuk spesifik “kegagalan berkolaborasi” yang dimaksud. Pihak AFC hanya menyatakan bahwa keputusan ini bersifat final dan harus diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak tanggal ditetapkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen Persib Bandung terkait sanksi denda yang dijatuhkan oleh AFC. Para penggemar dan pengamat sepak bola kini menanti penjelasan dari Maung Bandung mengenai insiden yang berujung pada sanksi puluhan juta rupiah ini. (*)