Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Presiden Prabowo: Pasal 33 UUD 1945 Jadi Dasar Pembangunan Ekonomi Nasional

12
×

Presiden Prabowo: Pasal 33 UUD 1945 Jadi Dasar Pembangunan Ekonomi Nasional

Sebarkan artikel ini
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 menjadi rancang bangun utama dalam membangun perekonomian nasional. setneg.
toplegal

TOPMEDIA- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 menjadi landasan utama dalam membangun sistem ekonomi nasional. Kekayaan alam dan sektor strategis harus dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pernyataan ini disampaikan dalam pidato pengantar RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, pada Jumat (15/08/2025). Dalam kesempatan tersebut, Presiden memaparkan delapan prioritas utama RAPBN 2026 yang mencerminkan visi kemandirian dan pemerataan ekonomi nasional.

TOP LEGAL PRO

Presiden menekankan pentingnya swasembada pangan, terutama beras dan jagung, sebagai fondasi kemandirian bangsa. Ia menargetkan harga pangan yang stabil, kesejahteraan petani dan nelayan, serta keamanan bagi konsumen.

Untuk mendukung ketahanan pangan, pemerintah mengalokasikan Rp164,4 triliun di tahun 2026, termasuk:

Rp53,3 triliun untuk lumbung dan cadangan pangan, Rp46,9 triliun subsidi pupuk (9,62 juta ton). Rp22,7 triliun untuk dukungan operasional Bulog.

Baca Juga:  Menkeu Sri Mulyani: Perlindungan Sosial 2026 Rp508,2 Triliun Bukti Kehadiran Negara

Prabowo juga menegaskan pentingnya penguatan ketahanan energi sebagai bentuk kedaulatan. Fokus kebijakan meliputi peningkatan produksi migas, menjaga harga energi, dan percepatan transisi ke Energi Baru Terbarukan (EBT).

Total dukungan fiskal untuk sektor energi tahun 2026 mencapai Rp402,4 triliun, termasuk:

Subsidi energi tepat sasaran, pengembangan EBT (surya, hidro, panas bumi, bioenergi) juga penyediaan listrik desa dan insentif perpajakan.

Pemerintah menggelontorkan Rp335 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditargetkan menjangkau 82,9 juta penerima, termasuk siswa, ibu hamil, dan balita. Program ini bertujuan menghapus stunting dan mencetak generasi sehat dan produktif melalui satuan layanan gizi di seluruh Indonesia.

Pendidikan menjadi prioritas utama dalam RAPBN 2026, dengan alokasi anggaran mencapai Rp757,8 triliun atau 20% dari total APBN—terbesar sepanjang sejarah.

Baca Juga:  Koperasi Merah Putih Surabaya Siap Diluncurkan September 2025, Sediakan 19 Komoditas Pokok Harga Terjangkau

Fokus pendidikan meliputi: Peningkatan kualitas guru dan dosen (Rp178,7 triliun), beasiswa PIP untuk 21,1 juta siswa dan KIP Kuliah untuk 1,2 juta mahasiswa

Rp150,1 triliun untuk pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan, dan sinkronisasi kurikulum dengan kebutuhan industri dan dunia kerja.

Pemerintah mengalokasikan Rp244 triliun untuk sektor kesehatan pada 2026. Fokusnya adalah memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan peningkatan akses layanan kesehatan berkualitas.

Prioritas anggaran kesehatan meliputi:

Revitalisasi rumah sakit dan puskesmas, cek kesehatan gratis (CKG), penanganan stunting, TBC, dan penyakit menular lainnya, serta asuransi kesehatan gratis untuk 96,8 juta warga miskin dan rentan.

Pemerintah akan mendukung pertumbuhan ekonomi desa melalui penguatan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Program ini bertujuan membuka lapangan kerja, meningkatkan daya beli, dan mengurangi kesenjangan ekonomi.

Baca Juga:  Jaksa Ragukan Penyesalan Sang Musisi, Harapan Rehabilitasi Fariz RM Ditolak dan Terancam Penjara 6 Tahun

Sektor pertahanan juga menjadi prioritas dalam RAPBN 2026. Pemerintah akan memperkuat sistem pertahanan nasional guna menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah Indonesia di tengah dinamika geopolitik global.

Pemerintah akan mendorong masuknya investasi asing dan memperluas kerja sama dagang internasional untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global. Upaya ini mencakup penyederhanaan regulasi dan peningkatan infrastruktur penunjang investasi.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa seluruh program dalam RAPBN 2026 disusun berdasarkan prinsip keadilan sosial dan kemandirian ekonomi. Dengan mengacu pada Pasal 33 UUD 1945, pembangunan difokuskan untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.

TEMANISHA.COM