Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Disuntik APBN Rp1,77 Triliun, Pemerintah Pastikan Biaya Haji 2026 Tetap Turun Meski Avtur Naik

×

Disuntik APBN Rp1,77 Triliun, Pemerintah Pastikan Biaya Haji 2026 Tetap Turun Meski Avtur Naik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemberangkatan haji. (foto: Istimewa)
toplegal

TOP MEDIA, JAKARTA – Pemerintah memastikan biaya ibadah haji tahun 2026 tetap lebih terjangkau bagi masyarakat, meskipun terjadi kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur) di pasar global.

Salah satu langkah yang diambil adalah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp1,77 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

HALAL BERKAH

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari cadangan anggaran hasil efisiensi belanja pemerintah sepanjang tahun.

“Dari APBN, masih ada cadangan-cadangan. Itu hasil efisiensi yang kita hitung selama setahun,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4).

Menurutnya, efisiensi anggaran memungkinkan pemerintah mengalihkan dana ke pos yang lebih mendesak, termasuk untuk menutup kenaikan biaya penerbangan haji akibat lonjakan harga avtur. Dengan langkah ini, jamaah tidak perlu menanggung tambahan biaya.

Baca Juga:  Ekonomi Indonesia Kuartal IV 2025 Terkoreksi Imbas Banjir dan Longsor di Sumatera

Purbaya menegaskan bahwa dana efisiensi tersebut dikumpulkan dan dikelola secara terpusat, kemudian disalurkan untuk kebutuhan baru yang muncul di tengah tahun anggaran.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 justru mengalami penurunan sekitar Rp2 juta per jamaah.

“Kita pastikan biaya haji 2026 turun sekitar Rp2 juta, walaupun harga avtur naik,” kata Presiden dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana, Jakarta.

Pemerintah, lanjut Presiden, berkomitmen untuk tidak membebani masyarakat, khususnya calon jamaah haji, di tengah tekanan ekonomi global dan kenaikan harga energi.

Sebagai bentuk konkret dukungan tersebut, pemerintah juga mengalokasikan subsidi tambahan bagi sekitar 220 ribu calon jamaah haji yang terdampak kenaikan biaya penerbangan, dengan total mencapai Rp1,77 triliun.

Baca Juga:  Kualitas Pertalite Jatim Digugat, Pertamina Patra Niaga Sebut On Specification Sesuai Standar Pemerintah

Sebelumnya, pemerintah bersama DPR RI telah menetapkan bahwa BPIH 2026 berada di angka Rp87.409.366 per jamaah, atau lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga akses masyarakat terhadap ibadah haji tetap terbuka, sekaligus memastikan stabilitas biaya di tengah dinamika ekonomi global yang tidak menentu. (*)

TEMANISHA.COM