TOPMEDIA – Dunia musik sedang ramai membicarakan isu royalti yang terasa makin mencekik banyak pihak terutama mereka yang memiliki usaha kafe dan restoran. Gara-gara peraturan baru, banyak kafe jadi was-was dan takut memutar lagu karena khawatir harus bayar royalti yang mahal.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, angkat bicara soal masalah ini. Tanpa ragu, beliau mengakui bahwa ada kelalaian dari pihak Kementerian dalam mengawasi soal pembayaran royalti kepada para musisi.
“Saya akui bahwa kami, Kementerian Hukum, lalai dalam melakukan pengawasan. Saya tidak malu untuk menyampaikannya,” kata Supratman.
Untuk mengatasi kekisruhan ini, Menteri Hukum langsung meminta komisioner baru di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang baru dilantik untuk segera bertindak. Tugas mereka adalah mengevaluasi cara mengumpulkan dan membagikan royalti agar semuanya jadi lebih transparan.
Janji untuk Transparansi
Supratman juga memberikan jaminan penting. Beliau tidak akan menandatangani besaran tarif royalti yang diajukan oleh LMKN jika dinilai belum transparan dan tidak disampaikan dengan jelas kepada publik.
“Itu jaminan saya berikan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban,” tegasnya.
Beliau juga menambahkan bahwa negara dan Kementerian Hukum sama sekali tidak mendapatkan keuntungan apa pun dari distribusi royalti ini. Jadi, tujuannya murni untuk memastikan hak para musisi terpenuhi.
Sebagai informasi, LMKN sendiri adalah lembaga yang bertugas mengumpulkan dan membagikan royalti dari penggunaan lagu atau musik. Sekarang, dengan komisioner baru dan pengawasan yang lebih ketat dari Menteri, diharapkan masalah royalti ini bisa segera menemukan jalan keluar yang adil bagi semua pihak.
*Ay